ACEH ||Simeulue || Tubinnews.com ||Proses perekrutan aparatur Desa Lhok Bikhao, Kecamatan Simeulue Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan kecurangan pada tahapan tes kemampuan komputer yang dilaksanakan dalam rangka seleksi calon aparatur desa.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dugaan tersebut berkaitan dengan adanya perubahan lembar jawaban peserta oleh oknum yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan ujian. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan peserta maupun masyarakat yang mengharapkan proses seleksi berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang panitia seleksi yang mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut menyampaikan bahwa dirinya melihat adanya dugaan penggantian atau perubahan lembar jawaban peserta oleh seorang pengawas.
“Saya melihat langsung dengan mata kepala sendiri adanya dugaan perubahan lembar jawaban peserta oleh oknum pengawas. Awalnya lembar tersebut hanya berisi kop surat, namun kemudian diduga berubah menjadi terisi penuh sesuai kunci jawaban yang telah disiapkan,” ujarnya.
Panitia tersebut juga mengaku kecewa karena proses seleksi telah dipersiapkan dengan matang sesuai arahan pihak kecamatan. Menurutnya, dugaan tindakan tersebut justru mencederai integritas pelaksanaan seleksi.
“Kami sudah mempersiapkan tes ini dengan baik dan mengikuti instruksi yang diberikan. Namun dugaan tindakan tersebut telah merusak situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap hasil seleksi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia menandatangani berita acara hasil seleksi sebelum dilakukan evaluasi dan tes ulang.
“Saya selaku panitia tidak akan menandatangani berita acara hasil seleksi sebelum dilakukan tes ulang,” tegasnya.
Tidak hanya panitia, sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Lhok Bikhao juga meminta agar proses seleksi dievaluasi secara menyeluruh. Mereka mendesak agar dilakukan tes ulang guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
“Masyarakat menginginkan proses perekrutan aparatur desa berjalan secara jujur dan terbuka. Apabila benar ditemukan adanya indikasi kecurangan, maka perlu dilakukan tes ulang agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan peserta,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, masyarakat meminta perhatian serius dari pihak Kecamatan Simeulue Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Simeulue untuk melakukan pemantauan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi.
Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme perekrutan aparatur desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun dari instansi terkait mengenai tuduhan yang beredar.













