Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026
Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

NAGAN RAYA — Tinta di atas kertas belum cukup meredam amarah warga. Aliansi Rakyat Nagan Raya untuk Beutong Ateuh Banggalang (RANUB) menagih komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pasca-penandatanganan Petisi Rakyat.

Memberi tenggat waktu tujuh hari, massa mengancam akan melipatgandakan kekuatan untuk aksi susulan jika pemerintah daerah hanya menjajakan janji administratif tanpa langkah konkret.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Sebelumnya, desakan gelombang mahasiswa, pemuda, dan masyarakat setempat berhasil memaksa Pemkab Nagan Raya meneken petisi di depan kantor pemerintahan pada Senin, 22 Juni 2026.

Dokumen itu mengikat komitmen pemerintah daerah untuk mengawal dua tuntutan absolut.
Pertama, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) tanpa syarat.

Kedua, menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang—kawasan yang tidak hanya menjadi jantung ekologis, tetapi juga benteng historis dan kultural masyarakat setempat.

Namun, bagi warga, tanda tangan pejabat bukanlah garis finis. Koordinator Lapangan Aksi RANUB, Mukhsalmina, menegaskan bahwa kesepakatan itu adalah titik awal pengawalan yang lebih tajam terhadap nasib ruang hidup mereka.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menandatangani komitmen bersama rakyat. Karena itu, kami memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menunjukkan langkah nyata dan terukur,” ujar Mukhsalmina melalui keterangan resminya, Selasa (23/06/2026).

Ia mewanti-wanti pemerintah agar tidak mencoba bermain retorika atau berlindung di balik birokrasi.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

“Kami tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambahnya.

Penolakan terhadap tambang di Beutong Ateuh Banggalang kini telah menjadi sikap kolektif yang haram dinegosiasikan.

Tak hanya puas mengunci dukungan di tingkat kabupaten, Aliansi RANUB kini tengah merapatkan barisan untuk membawa mandat perlawanan ini ke ibu kota provinsi.

Target sasaran mereka jelas: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.

“Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan penting dalam persoalan perizinan pertambangan. Suara penolakan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan kami bawa langsung ke hadapan pemerintah provinsi,” tegas Mukhsalmina.

Lebih jauh, RANUB melempar ultimatum keras bahwa gerakan penyelamatan lingkungan ini tidak akan mengendur. Masyarakat mengklaim telah menunjukkan itikad baik melalui jalur konstitusional, namun kesabaran itu diklaim memiliki batas.

Jika dalam sepekan ke depan Pemkab Nagan Raya nihil aksi, dan jika nantinya otoritas provinsi memilih tutup mata terhadap aspirasi warga, RANUB memastikan jalanan akan kembali penuh.

“Suara rakyat di daerah sudah bulat. Jika tuntutan diabaikan, kami siap memperluas konsolidasi serta melipatgandakan kekuatan massa,” kata Mukhsalmina.

“Perjuangan ini bukan sekadar tentang izin tambang, tetapi tentang mempertahankan ruang hidup, menjaga lingkungan, dan melindungi masa depan generasi mendatang.” ungkapnya.

Aliansi memastikan seluruh langkah akan tetap berpijak pada koridor hukum dan demokrasi. Namun, pesannya kepada penguasa tak bisa ditawar:

“Rakyat telah menyampaikan sikapnya dengan jelas. Kini saatnya pemerintah membuktikan keberpihakannya. Bergerak bersama rakyat, atau bersiap menghadapi gelombang perlawanan yang lebih besar.”

Tags: Nagan Rayatambang

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini