Nagan Raya ||Tubinnews.com |Ratusan masyarakat dari Beutong Ateuh Banggalang bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Nagan Raya, Senin, 22 Juni 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana investasi pertambangan di wilayah mereka yang dikabarkan bernilai hingga Rp200 triliun.
BeritaTerkait
Dalam aksi tersebut, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi, baik perwakilan masyarakat maupun mahasiswa menegaskan bahwa kawasan Beutong Ateuh merupakan wilayah yang harus dijaga kelestariannya karena menjadi tempat hidup masyarakat setempat serta memiliki kekayaan alam yang masih terpelihara.
Massa aksi menyatakan penolakan terhadap rencana investasi pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat. Mereka juga memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Peserta aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi milik PT ACW dan PT HBS di kawasan Beutong Ateuh Banggalang. Mereka juga menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah tersebut.
Menurut perwakilan masyarakat, Beutong Ateuh merupakan salah satu kawasan yang masih memiliki kelestarian alam yang kuat dan perlu dipertahankan. Mereka menilai aktivitas pertambangan berisiko menimbulkan dampak lingkungan yang besar serta mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang.
Aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Dalam aksi tersebut Bupati Nagan Raya tidak hadir menemui massa aksi. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Hizbulwathan, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat untuk menerima aspirasi para demonstran.















