Deli Serdang | Tubinnews.com — Kasus dugaan peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menggegerkan jagat maya setelah sebuah rumah milik guru tahfidz dikabarkan diserang massa usai video terkait dugaan pengungkapan narkoba viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang langsung turun tangan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba yang disebut meresahkan warga.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH didampingi Kasi Humas Iptu Gabe Napitupulu menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kompol Ferry pada Selasa 19 Mei 2026.
Sementara itu, Polsek Pantai Labu disebut bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian pasca penyerangan rumah guru tahfidz tersebut. Aparat kepolisian juga melakukan patroli rutin siang dan malam guna mengantisipasi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Ibu Halimah segera membuat laporan terkait kejadian penyerangan yang dialami setelah video viral,” kata Humas Iptu Gabe Napitupulu kepada Tubinnews.com.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas peredaran narkoba yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami meminta masyarakat melaporkan apabila ada peredaran narkoba dan itu gratis,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian membantu aparat dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba, Satnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu memberikan tali asih berupa Al-Qur’an kepada guru Tahfidz Qur’an Ar Rahma.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferry menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada guru pemilik rumah tahfidz yang dinilai memiliki keberanian membantu aparat dalam memberantas narkoba.
“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga memastikan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi dengan narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang masih melakukan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tutup Kasat Narkoba.















