Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat|| Tubinnews.com || Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah preventif guna memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan.

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat pada Selasa (21/4-2026, Dinas PUPR melakukan ekspose atau pemaparan detail terhadap 16 paket pekerjaan di bidang Bina Marga.

BeritaTerkait

IMG-20260508-WA0046-120x86 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
DSC08609-120x86 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0163-120x86 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, yang turut didampingi Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi. Pemaparan ini dilakukan di hadapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama pendampingan hukum terhadap paket pekerjaan bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Aceh Barat

​Fadly Octora mengungkapkan bahwa 16 paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai oleh berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

​”Alhamdulillah, hari ini kami telah memaparkan detail teknis dan rencana pelaksanaan untuk 16 paket bidang jalan. Saat ini, 13 paket di antaranya sudah berkontrak dan sedang dalam tahap pekerjaan dengan progres yang berbeda-beda setiap paket pekerjaan. Sementara untuk tiga paket pekerjaan lagi dalam proses tender,” jelas Fadly.

​Ia menambahkan, tahun 2026 ini pendampingan oleh Kejari telah memasuki tahun kelima. Sinergi ini dinilai efektif dalam meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis yang berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Presma UTU: Operasi PT MGK Ini Bukan Investasi, Tapi Pembiaran Hukum

​Bukan sekadar formalitas, Fadly menegaskan bahwa tim pendampingan dari Kejari melalui JPN akan melakukan pengawasan melekat seiring telah dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa realisasi di lapangan sesuai dengan spesifikasi (spek) yang tertuang dalam kontrak.

​”Kami sudah sampaikan secara tegas kepada seluruh rekanan pelaksana untuk bekerja sungguh-sungguh. Dinas PUPR dan Tim pendampingan dari JPN akan turun langsung ke lokasi proyek. Target kita adalah nol keterlambatan dan kualitas mutu yang maksimal,” tegasnya lagi.

Adapun 16 paket jalan dan jembatan yang dilakukan pendampingan JPN tahun 2026 antara lain :

1. Peningkatan jalan akses pendidikan Panton Reu dengan nilai kontrak Rp.470.380.000,-

2. Peningkatan jalan akses Puskesmas Samatiga dengan nilai kontrak Rp1.130.400.000,-

3. Peningkatan jalan Alue Keumuning-Simpang Teumaron, dengan nilai kontrak Rp479.659.000,-

4. Peningkatan jalan Balee- Reudeup-Buloh- bukit Jaya, dengan nilai kontrak Rp.470.700.000,-

5. Peningkatan Blang Dalam-Teupin Panah, dengan nilai kontrak Rp480.866.000,-

6. Peningkatan Jalan Blang Me-seuradeuk, dengan nilai kontrak Rp470.586.000,-

7. Peningkatan Jalan Jawi-Sipot (Surin), dengan nilai kontrak Rp471.560.000,-

8. Peningkatan jalan Pasi Janeng-Paya Baro-Leubok Beutong, dengan nilai kontrak Rp700.501.000,-

9. Peningkatan jalan Pulo Teungoh-Jambak-Sikundo, dengan nilai kontrak Rp471.250.000,-

10. Peningkatan jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok, dengan nilai kontrak Rp470.650.000,-

11. Lanjutan pembangunan jembatan Alue Tampak, dengan nilai kontrak Rp3.257.918.000.-

12. Lanjutan pembangunan jembatan gantung Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000,-

13. Pembangunan jembatan gantung Mugo-Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp4.844.839.000,-

14. Pembangunan pengaman tebing jembatan Pasi Mesjid-Rantau Panyang Barat, dengan nilai kontrak Rp485.000.000,-

15. Rehabilitasi jembatan gantung Cot Punti, dengan nilai kontrak Rp1.440.000.000,-

16. Lanjutan pembangunan jembatan Lango-Lawet, dengan nilai kontrak Rp923.403.000,-

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Perampok Rumah Mewah, Begini Aksinya!

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri, seluruh infrastruktur ini berjalan sesuai regulasi ketentuan yang berlaku, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah tanpa adanya kendala hukum di kemudian hari.

Tags: Aceh BaratPUPR

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan
Peristiwa

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Peristiwa

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Peristiwa

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Peristiwa

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini