Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
21 April 2026
PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | TubinNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah preventif guna memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan.

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat pada Selasa (21/4/2026). Dinas PUPR melakukan ekspose atau pemaparan detail terhadap 16 paket pekerjaan di bidang Bina Marga.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2024-12-26-at-21.38.23 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, yang turut didampingi Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi. Pemaparan ini dilakukan di hadapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama pendampingan hukum terhadap paket pekerjaan bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Aceh Barat

​Fadly Octora mengungkapkan bahwa 16 paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai oleh berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

​”Alhamdulillah, hari ini kami telah memaparkan detail teknis dan rencana pelaksanaan untuk 16 paket bidang jalan. Saat ini, 13 paket di antaranya sudah berkontrak dan sedang dalam tahap pekerjaan dengan progres yang berbeda-beda setiap paket pekerjaan. Sementara untuk tiga paket pekerjaan lagi dalam proses tender,” jelas Fadly.

​Ia menambahkan, tahun 2026 ini pendampingan oleh Kejari telah memasuki tahun kelima. Sinergi ini dinilai efektif dalam meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis yang berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Kepala Dinas kominsa Aceh Barat Silaturahmi Dengan Badan Pusat Statistik

​Bukan sekadar formalitas, Fadly menegaskan bahwa tim pendampingan dari Kejari melalui JPN akan melakukan pengawasan melekat seiring telah dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa realisasi di lapangan sesuai dengan spesifikasi (spek) yang tertuang dalam kontrak.

​”Kami sudah sampaikan secara tegas kepada seluruh rekanan pelaksana untuk bekerja sungguh-sungguh. Dinas PUPR dan Tim pendampingan dari JPN akan turun langsung ke lokasi proyek. Target kita adalah nol keterlambatan dan kualitas mutu yang maksimal,” tegasnya lagi.

Adapun 16 paket jalan dan jembatan yang dilakukan pendampingan JPN tahun 2026 antara lain :

1. Peningkatan jalan akses pendidikan Panton Reu dengan nilai kontrak Rp.470.380.000,-

2. Peningkatan jalan akses Puskesmas Samatiga dengan nilai kontrak Rp1.130.400.000,-

3. Peningkatan jalan Alue Keumuning-Simpang Teumaron, dengan nilai kontrak Rp479.659.000,-

4. Peningkatan jalan Balee- Reudeup-Buloh- bukit Jaya, dengan nilai kontrak Rp.470.700.000,-

5. Peningkatan Blang Dalam-Teupin Panah, dengan nilai kontrak Rp480.866.000,-

6. Peningkatan Jalan Blang Me-seuradeuk, dengan nilai kontrak Rp470.586.000,-

7. Peningkatan Jalan Jawi-Sipot (Surin), dengan nilai kontrak Rp471.560.000,-

8. Peningkatan jalan Pasi Janeng-Paya Baro-Leubok Beutong, dengan nilai kontrak Rp700.501.000,-

9. Peningkatan jalan Pulo Teungoh-Jambak-Sikundo, dengan nilai kontrak Rp471.250.000,-

10. Peningkatan jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok, dengan nilai kontrak Rp470.650.000,-

11. Lanjutan pembangunan jembatan Alue Tampak, dengan nilai kontrak Rp3.257.918.000.-

12. Lanjutan pembangunan jembatan gantung Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000,-

13. Pembangunan jembatan gantung Mugo-Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp4.844.839.000,-

14. Pembangunan pengaman tebing jembatan Pasi Mesjid-Rantau Panyang Barat, dengan nilai kontrak Rp485.000.000,-

15. Rehabilitasi jembatan gantung Cot Punti, dengan nilai kontrak Rp1.440.000.000,-

16. Lanjutan pembangunan jembatan Lango-Lawet, dengan nilai kontrak Rp923.403.000,-

Baca Juga :  Gerak Cepat Bobby Nasution, UHC Prioritas Dicapai dalam Waktu Singkat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri, seluruh infrastruktur ini berjalan sesuai regulasi ketentuan yang berlaku, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah tanpa adanya kendala hukum di kemudian hari.

Tags: Aceh BaratPUPR

Berita Lainnya

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini