Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | TubinNews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Mekanisme pembayaran saat ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu penyesuaian anggaran dan regulasi lebih lanjut.

BeritaTerkait

Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_174211_WhatsApp-120x86 Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_010903_WhatsApp-120x86 Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno di Lubuk Pakam, menjelaskan jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 2.304 orang, terdiri dari 1.945 guru SD, 338 guru SMP, dan 21 guru TK. Dari jumlah tersebut 2.172 sudah tersertifikasi sedangkan sisanya belum mendapatkan sertifikasi.

Menurutnya, sistem penggajian PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2026, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Ia menambahkan, bagi guru PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi syarat sertifikasi dan validasi data, rata-rata menerima Rp2 juta per bulan.

“Bagi PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki sertifikasi dan data Info GTK valid, pembayaran ditransfer langsung dari pemerintah pusat secara bertahap. Sedangkan yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru dibayarkan melalui Dana BOS dengan nominal minimal sama seperti saat masih berstatus honorer non-ASN,” ujar Suparno, Selasa (21/4/2026).

Suparno juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Dinas Pendidikan belum menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu melalui APBD karena masih menunggu dasar regulasi dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Didakwa Hukuman Mati, Terdakwa Narkotika Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

“Untuk saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mengatur pembayaran PPPK Paruh Waktu melalui APBD,” jelasnya.

Meski demikian, lanjutnya, Dinas Pendidikan terus menyiapkan langkah penyesuaian anggaran. Pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026, pemerintah daerah tetap mengalokasikan insentif bagi guru honorer di sekolah negeri.

“Seiring perubahan status guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, saat ini sedang dilakukan proses pergeseran anggaran serta perubahan nomenklatur dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu,” terangnya lagi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap hak guru dan tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat himbauan Nomor 400.3.5.5/1544/SKR/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan yang belum dibayarkan, termasuk guru bersertifikasi yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru.

“Pemkab Deli Serdang berkomitmen memastikan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas, karena guru adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 tetap sehat dan sesuai ketentuan nasional.

“Porsi belanja pegawai pada Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 sesuai ketentuan sebesar 28% dari batas tertinggi 30%. Belanja pegawai pada APBD TA 2026 sebesar Rp1.464.556.943.095,00,” ujarnya

Ia menambahkan, pembiayaan PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan masuk ke belanja barang dan jasa.

Tags: Deli SerdangGuruHonorerPendidikan

Berita Lainnya

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus
Breaking News

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi
Daerah

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini