Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
10 April 2026
Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan LPG. Keterangan foto (istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | TubinNews.com — Polres Nagan Raya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipidter menahan seorang pria berinisial SB (37) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi pemerintah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi administrasi penyidikan berdasarkan laporan polisi serta surat perintah yang sah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
IMG-20260810-WA0024-120x86 Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 tabung gas LPG subsidi 3 Kg berisi, 21 tabung kosong, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu lembar STNK, serta satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyelidikan dan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB mendatangi rumah terduga pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan puluhan tabung gas LPG subsidi yang disimpan di dalam rumah serta di dalam kendaraan miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Muhammad Rizal, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi pemerintah.

“Gas LPG 3 Kg merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan distribusi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujarnya.

Baca Juga :  Terungkap! Motif Keji di Balik Pembunuhan Agen Mobil di Aceh Utara Oleh Oknum Anggota TNI AL

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi gas LPG subsidi, mengingat peruntukannya khusus bagi masyarakat yang berhak.

Tags: Polres Nagan Rayasubsidi lpg

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini