Hukrim

Curi Uang 100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

×

Curi Uang 100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian uang Rp100 juta yang terjadi di area parkir Masjid Jamik Lambaro, Aceh Besar. [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

Aceh Besar | TubinNews.com – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp100 juta yang terjadi di area parkir Masjid Jamik Lambaro, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI (42), warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Sabtu (19/9/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan korban, Syahrul Fadhli (55), petani asal Gampong Lamsiot, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

“Laporan korban kita terima pada Selasa, 15 September 2026. Setelah laporan diterima, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” kata Miftahuda, Senin (21/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari rumahnya di Gampong Lamsiot menuju Montasik untuk membeli padi dengan membawa uang tunai sekitar Rp83 juta.

Setelah membeli padi, hasil pembelian tersebut dijual kembali ke kawasan Desa Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar. Dari transaksi itu, korban menerima pembayaran tunai sekitar Rp31 juta.

“Dengan demikian, uang tunai yang dibawa korban saat itu mencapai sekitar Rp114 juta,” tambah Kasatreskrim.

Sebelum menuju kawasan Lambaro, korban sempat mendatangi Pesantren MUQ di Desa Pagar Air untuk membayar biaya sekolah anaknya. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan ke Toko Jasa Kawan untuk membeli padi.

Memasuki waktu salat Dzuhur, korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 di halaman Masjid Jamik Lambaro. Uang tunai sebesar Rp100 juta disimpan di bawah tempat duduk kendaraan.

Usai melaksanakan salat, korban kembali ke mobil dan mendapati uang tersebut telah hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Baca Juga :  Tidak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Terduga Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Jumat (18/9/2026), Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi bahwa MI berada di kawasan Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur. MI akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Terduga pelaku diamankan bersama sisa uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, serta satu unit handphone Oppo A5s,” ujar Miftahuda.

Menurut kepolisian, sejumlah barang tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, MI mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp100 juta.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa sebagian uang hasil pencurian, yakni Rp30 juta, telah diberikan kepada seseorang berinisial atau berpanggilan TA untuk modal usaha penjualan ikan di kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keberadaan TA masih dalam pengembangan penyidik. Polisi juga menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut.

Setelah diamankan, MI dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan gelar perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *