Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
17 April 2026
Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuai kritik keras dari keluarga korban.

 

BeritaTerkait

IMG-20260720-WA0058-120x86 Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
IMG-20260712-WA0043-120x86 Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026

Gelombang aksi massa yang terus menguat menilai adanya ketimpangan dalam proses hukum, khususnya terhadap para tenaga pendidik di sebuah Madrasah Aliyah Swasta (MAS).

 

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar tiga guru yang telah lama ditahan segera dibebaskan, yakni Handriatul Akbar (bendahara), Bambang Ahmadi Karo Karo (operator), dan Rino Tasri (operator).

Screenshot_20260417_093124_Gallery-300x166 Kejatisu Diminta Bebaskan Tiga Guru Dugaan Korupsi Dana BOS

Sementara itu, Ahmad Afandi selaku kepala madrasah juga diminta untuk dicabut status tersangkanya bersama guru lainnya.

Sorotan tajam justru mengarah pada sikap aparat terhadap seorang terduga kepala yayasan berinisial M. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 April 2026, hingga kini yang bersangkutan belum juga ditahan.

 

Kondisi ini berbanding terbalik dengan para guru yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Januari 2026 dan langsung menjalani penahanan.

 

“Kami melihat ada ketidakadilan. Guru-guru ini bukan pengelola utama dana BOS, tetapi justru mereka yang lebih dulu ditahan. Sementara pihak yayasan yang diduga memiliki peran sentral belum ditahan,” tegas kuasa hukum para guru, Bambang Santoso, Kamis (16/4/2026).

Kritik juga datang dari pihak keluarga. May Chantika, istri dari Rino Tasri, mengungkapkan kesedihannya atas kondisi yang dialami suaminya. Ia menilai proses hukum yang berjalan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-275 Langkat, Pj Gubernur Fatoni Sebut Adat Istiadat Harus Terus Dijaga

 

“Sudah lebih dari tiga bulan suami saya ditahan. Kami hanya rakyat kecil, tapi kenapa terasa berat sekali mencari keadilan. Saya berharap ada perhatian dari pemerintah pusat,” ujarnya lirih.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rijaldi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi massa dan akan menyampaikannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

 

“Kami pastikan dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi kasus jadi ini murni penegakan hukum, nanti pasti kita sampaikan hasilny,”Tutupnya.

 

Namun demikian, publik menilai jawaban tersebut belum cukup menjawab substansi persoalan.

 

Transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi tuntutan utama agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan kasus.

 

Kasus ini kini menjadi cermin penting bagi penegakan hukum di sektor pendidikan. Jika benar para guru tidak memiliki peran signifikan dalam pengelolaan dana BOS, maka penahanan mereka patut dipertanyakan.

 

Sebaliknya, jika ada pihak yang lebih bertanggung jawab namun belum ditindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin tergerus.

Tags: Dana bosGuruKejatisuViral

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini