Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
2 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan seorang pria inisial FI (24) terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Penahanan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/II/2026/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tertanggal 7 Februari 2026. Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan, penangkapan, dan penahanan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

FI yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Tadu Raya, diduga terlibat pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa bermula pada 7 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, FI yang disebut sebagai centeng di perusahaan tersebut masuk ke area perkebunan menggunakan sepeda motor. Bersama sejumlah rekannya yang datang dengan mobil pikap jenis carry, mereka meminta izin kepada petugas keamanan dengan alasan menjenguk orang sakit dan mengambil kasur.

Karena tidak membawa identitas, petugas sempat menolak membuka palang. Namun setelah FI memberikan jaminan, kendaraan tersebut diizinkan masuk menuju Divisi 4.

Sekitar pukul 07.50 WIB, petugas keamanan melihat mobil keluar dari area perkebunan dengan muatan penuh buah kelapa sawit. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan diamankan di pos satpam. Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku mengklaim buah sawit tersebut milik mereka. Namun setelah dilakukan pengecekan, klaim itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Nagan Raya Dirikan Posko Mudik, Hadirkan Kenyamanan Bagi Pemudik

Menurut keterangan kepolisian, salah satu terduga pelaku sempat menawarkan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak diproses. Ketika hendak dibawa ke kantor perusahaan, sebagian terduga pelaku melarikan diri ke arah perkebunan. Salah satu berhasil diamankan, sementara lainnya kabur dan disebut sempat kembali dengan membawa senapan angin serta melakukan ancaman.

Pihak perusahaan kemudian menyerahkan pelaku yang diamankan beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara ,melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, mengatakan penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana pencurian yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Rizal.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain

Tags: Nagan RayaPencurian SawitPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini