Kamis, 23 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deliserdang | TubinNews.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, melancarkan langkah frontal dengan melaporkan dugaan praktik kotor dalam penerbitan izin proyek milik PT Toyota Astra Motor di Wonosari, Tanjung Morawa, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan resmi dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) itu disampaikan pada 26 Januari 2026. Fajar menilai, persoalan tersebut bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, melainkan mengarah pada indikasi kuat adanya praktik gratifikasi dan manipulasi izin tata ruang.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026

“Kalau lahan sawah bisa disulap jadi gudang mobil hanya dengan tanda tangan dan amplop, maka yang runtuh bukan cuma sawah tapi wibawa hukum,” tegas Fajar kepada wartawan.

IMG-20260305-WA0003-e1772691275305 Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

Menurut hasil investigasi internal GEMPAR SUMUT, proyek tersebut diduga berdiri di atas lahan yang masuk kategori Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika benar, alih fungsi lahan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Tak hanya soal tata ruang, tim GEMPAR SUMUT mengaku menemukan bangunan permanen yang telah berdiri tanpa papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap bangunan wajib memiliki PBG sebelum didirikan.

Baca Juga :  Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Dalam laporan tersebut, Fajar juga menyeret dugaan adanya gratifikasi terhadap sejumlah oknum pejabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Dugaan itu mencakup pemberian kendaraan hingga uang tunai puluhan juta rupiah yang disebut-sebut berkaitan dengan percepatan dan “pengondisian” dokumen perizinan.

Ia menegaskan, apabila benar terjadi penggeseran titik koordinat atau manipulasi dokumen agar lahan pertanian berubah status, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran serius yang mencederai kepentingan publik.

“Jangan sampai hukum hanya berani menyegel warung kecil, tapi gentar menyentuh proyek besar. Kalau berani menahan rakyat kecil, harus lebih berani menahan pejabat dan korporasi,” ujarnya tajam.

GEMPAR SUMUT mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada klarifikasi formalitas semata. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat yang diduga terlibat, membuka dokumen KRK, PKKPR, dan PBG ke publik, serta menghentikan sementara aktivitas operasional proyek hingga proses hukum selesai.

Fajar memastikan pihaknya tidak akan mundur. Jika laporan tersebut diabaikan, mereka mengaku siap menggiring persoalan ini ke kementerian terkait, lembaga pengawas, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Toyota Astra Motor maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang terkait laporan tersebut.

Tags: Deli SerdangGempar Sumut

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial