Aceh Barat || Tubinnews.com- Universitas Teuku Umar (UTU) wilayah Barat selatan aceh itu tepatnya di Kabupaten Aceh Barat resmi membuka penjaringan pendaftaran bakal calon rektor baru periode 2026-20230 berhubung rektor saat ini sudah habis jabatannya pada Juni mendatang. Kamis, 19 Feb 2026.
Panitia penyelenggara penyaringan bakal calon rektor universitas Teuku umar melakukan Konferensi Pers di ruang rapat senat GKT Universitas Teuku Umar.
Ketua Panitia penyelenggara pemilihan rektor universitas Teuku Umar T. Alamsyah menyampaikan, bahwa kami dari panitia telah membuka pendaftaran penyaringan bakal calon rektor baru universitas Teuku Umar sejak dari tanggal 18 febuari sampai 3 maret 2026 ini masa priode 2026-2030.
Kami lakukan penyaringan bakal calon rektor ini berdasarkan ketentuan Peraturan Senat Universitas Teuku Umar dengan nomor 01 tahun 2026 dan peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018,” ujarnya.
Ia menambahkan penjaringan baka calon rektor universitas Teuku Umar ini dibuka secara umum dan syarat yang telah di tentukan
Adapun persyaratan utama bagi pendaftar calon rektor universitas Teuku umar yakni.
1. Berstatus PNS memiliki pengalaman paling rendah sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.
2. Serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Calon berusia paling tinggi 60 tahun.
4. Calon juga harus memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi negeri, serta pernah menduduki jabatan paling rendah eselon III di lingkungan instansi pemerintahan.
5. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
6. Prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
7.Calon tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
8. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,
9. Belum pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,
10. Pendidikan Doktor (S3).
Lanjutnya, bakal calon rektor universitas Teuku umar juga harus membuat serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi yang tidak termasuk penyelenggara negara, diwajibkan melampirkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
Tahapan penyaringan dimulai.
1. Sejak tanggal 18 febuari sampai 10 Maret 2026.
2. Pendaftaran dimulai sejak 18 Februari – 3 Maret 2026.
4. Panitia akan melaksanakan seleksi administrasi dan kelengkapan dokumen bakal calon rektor universitas Teuku Umar pada tanggal 5-6 maret 2026.
5. Bagi calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap penyaringan, termasuk penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat UTU secara terbuka pada 16 April hingga 3 Mei 2026.
6. Senat akan menetapkan tiga calon rektor untuk diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Tahapan akhir berupa pemilihan calon rektor oleh Senat bersama perwakilan Menteri, dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan rektor terpilih oleh menteri pada 4 Mei 2026.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat aceh khususnya yang merasa lengkap syarat sebagai calon rektor universitas Teuku umar silakan mendaftar diri menjadi rektor universitas Teuku umar.
Nantiknya siapapun yang menjadi rektor universitas Teuku Umar bisa memberikan yang lebih baik untuk membangun universitas Teuku Umar aceh barat tutupnya.















