Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Januari 2026
Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Pelaku pencuri dirumah ibadah di amankan polsek sunggal. (Foto: dok. TubinNews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap empat pelaku residivis curanmor yang dikenal sebagai spesialis pencurian di rumah ibadah, Kamis (8/1/2026).

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DFHA (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20). Mereka diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, khususnya dengan menyasar masjid di wilayah Kecamatan Sunggal.

BeritaTerkait

IMG-20260609-WA0038-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
IMG-20260605-WA0035-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Screenshot_20260601_161221_WhatsApp-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

“Kami lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Kapolsek menjelaskan, dalam kelompok curanmor tersebut terdapat seorang pengendali atau otak pelaku, salah satunya berinisial Andi Sanjaya, yang berperan mengatur aksi kejahatan para tersangka.

Menurut hasil penyelidikan mendalam, para pelaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tanpa rasa jera, bahkan menjadikan rumah ibadah sebagai target utama, karena dianggap minim pengawasan.

“Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini. Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid Kecamatan Sunggal DS,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor di Tengah Jalan Raya

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pencurian adalah Masjid Ar Ridho, Desa SM Diski, pada Desember 2025 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 set kunci Y L, 1 buah anak kunci T,  2 buah tang, 2 buah kunci pas, 5 buah kunci L, 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.

Tags: CuranmorKriminalMedanPolsek Sunggal

Berita Lainnya

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban
Kriminal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari
Kriminal

Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari

31 Mei 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pertamina Pastikan Seluruh Awak Kapal Selamat dan Pasokan LPG ke Sabang Tetap Terjaga

Pertamina Pastikan Seluruh Awak Kapal Selamat dan Pasokan LPG ke Sabang Tetap Terjaga

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini