Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh meluruskan informasi terkait tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara pada awal tahun anggaran 2026. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tahapan evaluasi APBK 2026 yang dilakukan di tingkat provinsi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa secara prinsip, pembayaran gaji PNS/ASN semestinya tidak boleh tertunda karena mekanismenya telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-24-at-16.31.56-120x86 Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2024-12-26-at-21.38.23 Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026

“Tertundanya pembayaran gaji PNS/ASN semestinya tidak seharusnya terjadi, karena hal tersebut sebenarnya tidak punya relevansi apa-apa dengan tahapan evaluasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujar MTA dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam tahapan pengesahan anggaran, telah diatur secara tegas adanya potensi pembayaran yang dapat dilakukan mendahului penetapan APBK, khususnya untuk belanja wajib seperti gaji PNS/ASN.

“Secara tahapan pengesahan anggaran APBK 2026 sudah jelas berpotensi terjadinya pembayaran-pembayaran yang mendahului penetapan APBK TA 2026, semisal gaji PNS/ASN. Seharusnya 15 hari sebelum habis masa TA 2025, Pemerintah kabupaten harus sudah mempersiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK TA 2026 agar pembayaran gaji PNS/ASN terbayarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, MTA mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Sesuai ketentuan, proses evaluasi tersebut berlangsung selama 14 hari kerja.

Baca Juga :  Spanduk Dan Baliho Paslon 02 Dirusak OTK Ini Kata Ketua MUI Deli Serdang

Dengan tahapan tersebut, kata dia, seharusnya telah dapat diprediksi adanya potensi keterlambatan pencairan gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026, apabila pemerintah kabupaten tidak menyiapkan Peraturan Bupati terkait pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK.

“Artinya secara tahapan realisasi APBK tentu jelas terlihat potensi per-1 atau 2 Januari 2026 gaji PNS/ASN tidak bisa dicairkan apabila tidak mempersiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK 2026 tersebut sebagaimana aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pemerintah Aceh, lanjut MTA, merasa perlu meluruskan persoalan ini agar ke depan para pejabat terkait tidak abai terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran yang telah diatur secara hukum.

“Kami perlu meluruskan ini agar ke depan, pejabat terkait tidak abai terhadap tahapan dan mekanisme perundang-undangan demi keberlangsungan pemerintahan yang baik dan menjamin hak-hak paling mendasar termasuk kepada PNS/ASN sendiri, apalagi kita sedang dilanda bencana,” ujarnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kabupaten/kota lain di Aceh, sehingga hak-hak dasar ASN dapat terjamin dan roda pemerintahan berjalan optimal.

Terkait hasil evaluasi APBK 2026, MTA menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah menyelesaikan proses evaluasi tersebut.

“Terkait hasil evaluasi APBK 2026, hasil konfirmasi kita kepada pejabat terkait Pemerintah Aceh telah selesai dan akan disampaikan kepada Pemkab untuk kemudian dipelajari dan ditindaklanjuti terhadap catatan-catatan hasil evaluasi tersebut,” katanya.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan harapan agar Aceh segera bangkit dari berbagai musibah yang tengah dihadapi.

“Semoga Aceh lebih baik, segera bangkit dari musibah bencana ini. Terima kasih,” pungkas Muhammad MTA.

Tags: Aceh UtaraAPBK 2026ASNGaji PNSPemerintah Aceh

Berita Lainnya

Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo
Aceh

Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini