Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Agustus 2025
Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tapanuli Utara | Tubinnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Taput pada Jumat (22/8/2025).

Keenam pelaku tersebut yakni DS (49) warga Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua, Taput; RB (23) warga Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Taput; SS (21) warga Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel; RPH (21) warga Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Taput; CWH (23) warga Desa Simangumban Jae, Taput; dan HR (33) warga Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapsel.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Kapolres Taput AKBP Ernis Situnjak, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim opsnal Sat Narkoba. “Pertama sekali berhasil diringkus yaitu RB dan SS di Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor hendak bertransaksi dengan seseorang dengan membawa narkoba jenis ganja kering,” kata Kapolres.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sekitar 1,2 kilogram ganja kering di jok sepeda motor. Berdasarkan pengakuan keduanya, barang tersebut milik mereka yang hendak diperjualbelikan. Keterangan itu mengarah pada dua pelaku lain, RPH dan CWH, yang kemudian ditangkap di sebuah warung di perbatasan Taput–Tapsel. Dari RPH ditemukan 16 paket kecil ganja kering, sementara dari CWH ditemukan 1 paket kecil ganja.

Hasil interogasi mengungkap, ganja tersebut diberikan oleh HR yang saat itu berada di Desa Purba Tua. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HR di depan rumah DS. Dari HR, polisi menemukan 1 paket kecil sabu. HR juga mengaku ganja kering disimpan di sebuah gubuk dekat lokasi penangkapan, sementara sabu diperoleh dari Daniel Saragih yang saat itu berada di rumah DS.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembalikan Hubungan Pendekatan Keadilan Restoratif

Polisi kemudian menggerebek rumah DS dan mengamankannya, meski Daniel Saragih berhasil melarikan diri. Dari DS ditemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak telepon genggam. DS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara.

Kapolres menyebut seluruh barang bukti yang diamankan antara lain: tujuh kotak berisi ganja kering yang dilakban cokelat, satu lembar kertas putih berisi ganja, satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu pipa kaca bekas bakar, satu tas ransel warna merah, dan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru.

Kini keenam pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan lebih lanjut, sementara Daniel Saragih masih dalam pengejaran.

Tags: Pelaku NarkobaPolres PalasResidivis

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini