Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Ramli Laporkan PT AJB dan PT IPE ke DLHK Aceh

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
3 Juli 2025
Ramli Laporkan PT AJB dan PT IPE ke DLHK Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Aset Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh dua perusahaan pertambangan batu bara, yakni PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Indonesia Pacific Energi (IPE), kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (3/7/2025).

Langkah ini diambil setelah Pansus menerima berbagai aduan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat aktivitas truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum tanpa penanganan memadai terhadap dampak yang ditimbulkan, khususnya di sepanjang jalur menuju PLTU 3 dan 4 Nagan Raya.

BeritaTerkait

IMG-20260721-WA0026-120x86 Ramli Laporkan PT AJB dan PT IPE ke DLHK Aceh

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-14.45.16-120x86 Ramli Laporkan PT AJB dan PT IPE ke DLHK Aceh

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-02.01.05-120x86 Ramli Laporkan PT AJB dan PT IPE ke DLHK Aceh

Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo

30 Juli 2026

Dalam keterangan persnya, Ramli menyebut bahwa aktivitas hauling batu bara dari area tambang menuju PLTU menyebabkan tumpahan material di sepanjang lebih dari 8 kilometer jalan provinsi yang melintasi wilayah permukiman warga.

“Tumpahan batu bara bukan hanya mencemari jalan, tapi juga mencemari lingkungan tempat tinggal warga. Debu beterbangan dan menempel di rumah-rumah. Setiap hari warga harus membersihkan debu dari perabot rumah. Ini bukan kondisi yang layak untuk kehidupan sehat,” ujar Ramli.

Menurutnya, dampak pencemaran debu batu bara terasa signifikan terutama di kawasan Kecamatan Meureubo dan sekitarnya. Debu yang beterbangan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Ramli menambahkan bahwa sejumlah warga telah mengeluh mengalami gangguan pernapasan, terutama anak-anak dan lansia. Gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) disebut menjadi keluhan yang paling umum terjadi di daerah terdampak.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Genjot Peningkatan Jalan di Pedalaman Arongan Lambalek

“Setiap hari, terutama saat kemarau, debu-debu batu bara beterbangan seperti kabut. Banyak warga yang mulai merasakan gangguan pernapasan. Bahkan ada warga yang terpaksa meninggalkan rumah dan pindah ke tempat lain demi menghindari paparan debu,” kata Ramli.

Dalam pelaporannya ke DLHK Aceh, Ramli juga mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi dasar kegiatan operasional dua perusahaan tersebut.

“Selama ini kita belum melihat dokumen Amdal yang lengkap dan terbuka untuk publik. Jika ada, apakah dokumen itu sudah sesuai dengan kondisi saat ini? Apakah ada perubahan lingkungan yang diantisipasi dengan baik dalam Amdal tersebut?” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa DLHK Aceh melalui bidang pengawasan akan menindaklanjuti laporan ini dan akan memeriksa kelengkapan dokumen serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Ramli juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang dinilainya belum mengambil tindakan tegas atas persoalan ini, meskipun laporan dan keluhan masyarakat telah disampaikan secara berulang kali.

“Masalah ini bukan baru hari ini. Sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Tapi pemerintah daerah seperti menutup mata. Tak ada langkah konkret yang melindungi masyarakat. Ini menyedihkan,” ucapnya.

Selain persoalan lingkungan, Ramli juga menyinggung insiden kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu yang melibatkan truk pengangkut batu bara milik PT AJB. Dalam kecelakaan tersebut, seorang warga meninggal dunia setelah enam hari menjalani perawatan akibat ditabrak truk di jalan raya.

“Kecelakaan itu adalah bukti bahwa aktivitas hauling tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga keselamatan warga. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujar Ramli dengan nada geram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tarmizi Rangkul Dua Mantan PJ Bupati Sebelumnya: Ini Sebagai Wujud Penghormatan Pernah Mengabdikan Diri

“Kami tidak akan berhenti hanya di DLHK Aceh. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap membawa ini ke jalur hukum. Perusahaan harus diberi sanksi jika terbukti lalai dan merugikan masyarakat,” tegas Ramli.

Ia juga menyoroti proses perpanjangan izin usaha pertambangan yang menurutnya tidak semestinya diberikan jika perusahaan tidak menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Tags: Aceh BaratPT AJBRamli

Berita Lainnya

Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]
Aceh

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan
Aceh Barat

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo
Aceh Barat

Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo

30 Juli 2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Aceh

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

30 Juli 2026
Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih?
Aceh Barat

Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih?

30 Juli 2026
Mualem Temui Hashim, Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh
Aceh

Mualem Temui Hashim, Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh

30 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

30 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini