Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Juli 2025
Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU Pemda Bisa Lakukan Intervensi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BeritaTerkait

Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_174211_WhatsApp-120x86 Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_010903_WhatsApp-120x86 Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Medan | Tubinnews.com – Dari 5.783 hektare (Ha) lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Sumatera Utara (Sumut), 70 persennya berada di Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, daerah lahan tersebut tanpa status.
Sebagai pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Deli Serdang tidak bisa mengintervensi tanah/lahan itu. Tidak hanya itu, Pemkab Deli Serdang juga tidak bisa membantu ketika warga yang mendiami lahan tersebut terkena bencana, seperti kebakaran, puting beliung, dan lainnya.
Hal ini didasarkan peraturan-peraturan terdahulu sesuai otonomi daerah, baik gubernur, bupati/walikota tidak bisa membuat kebijakan di atas lahan/tanah tanpa status atau Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.
“Sekarang kondisinya, kami (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pemerintah daerah lain) tidak bisa membangun wilayah kami sesuai dengan beban yang diterima, yaitu program pembangunan 3 juta rumah, kalau status lahan eks PTPN di Sumatera Utara tidak memiliki kewenangan dan regulasi yang tepat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS dalam penyampaiannya, pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang membahas tentang Pelayanan Pertanahan Dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Sektor Pertanahan Serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Pada Kamis (3/7/2025).
Persoalan lainnya lagi, warga yang berdiam di lahan-lahan eks HGU PTPN tersebut bersifat nomaden, sehingga sering terjadi kekerasan, kriminal dan menyumbangkan polemik sosial.
Wabup berharap, para kepala daerah mendapat wewenang untuk menentukan status hukum tanah eks PTPN yang HGU-nya telah berakhir. Agar pemerintah daerah bisa melakukan upaya-upaya intervensi, tidak hanya pada lahan, tapi juga warga yang tinggal di tanah tersebut.
“Kami, pemerintah daerah, untuk bisa membangun gedung sekolah, rumah sakit harus membayar atas lahan eks PTPN tersebut, agak sedih juga. Itu keluhan sekaligus masukkan kepada Bapak-Bapak dari Komisi II DPR RI,” keluh Wabup.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M Bobby Afif Nasution menyampaikan konflik agraria di kabupaten/kota di Sumut sampai sekarang masih terjadi dan belum terselesaikan. Konflik tersebut berdampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.
“Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Gubsu.
Lebih jauh dijelaskan, menurut data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di Sumut tertinggi secara nasional, mencapai 34 ribu hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus, 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.
Faktor utama penyebab konflik adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa HGU.
Gubsu berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.
Menanggapi keluhan-keluhan itu, Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim Kunker Spesifik, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama anggota DPR RI lainnya, berjanji akan memyampaikannya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapat solusi.
“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten/kota.
Baca Juga :  Kapolda Sumut Diminta Lebih Semangat Berantas Begal
Tags: Bupati Deli SedangLom Lom Suwondo

Berita Lainnya

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus
Breaking News

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi
Daerah

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini