Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Ende | Tubinnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan FM (49) sebagai tersangka dalam kasus dugaan hilangnya dana miliaran rupiah di RSUD Ende. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Satreskrim Polres Ende, Selasa (20/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H, S.I.K, M.H., Selasaa, 20 Mei 2025.

FM ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2025. Ia ditangkap lima hari kemudian, pada 19 Mei 2025, dan secara resmi ditahan pada 20 Mei 2025.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Menurut Kapolres, kasus ini mencuat setelah FM yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara penerimaan RSUD Ende digantikan oleh pejabat baru pada 2 Mei 2024.

“Keuangan yang diterima dari bulan Januari hingga April 2024 digunakan untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2023, motifnya, keuangan yang digelapkan digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit,” ungkap AKBP Joni Mahardika.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa modus penggelapan yang dilakukan FM adalah dengan tidak menyetorkan sebagian penerimaan RSUD Ende ke rekening Penerimaan BLUD RSUD Ende, serta membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Ende, perbuatan FM mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar lebih.

Dari total kerugian tersebut, polisi baru berhasil menyita uang sebesar Rp67 juta lebih dari tangan FM. Sementara itu, keberadaan sisa dana lainnya hingga kini masih belum diungkapkan oleh tersangka.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Kurir Ditangkap

Dalam proses penyelidikan, Polres Ende telah memeriksa 34 orang saksi, termasuk KPA, pejabat tata usaha dan keuangan, bendahara penerimaan, kasir, sopir, petugas keamanan, serta dua ahli, masing-masing dari keuangan negara dan PKKN Inspektorat Kabupaten Ende.

Tags: Audit Keuangan NegaraKapolres EndeKasus Korupsi DaerahKasus Korupsi NTTKorupsi RSUDPenggelapan Dana BLUDPolres Ende

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

Bentuk Terimah Kasih Masyarakat Berikan Satu Tandan Pisang Kekapolda, Untuk Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini