Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2025
Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Julpandi konferensi pers pengungkapan Kasus Pencurian dan berhasil amankan Belasan Laptop Dari Tangan Residivis di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025). (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta seorang penadah dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/2/2025) lalu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 unit laptop, 8 unit ponsel, serta 7 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga merupakan hasil curian.

Pelaku pencurian berinisial MY (32), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Sementara itu, seorang pria berinisial HS (34), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, turut diamankan karena diduga sebagai penadah barang curian.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
IMG-20260630-WA0071-120x86 Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Julpandi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban, Reva Nurlianti, pada 21 Januari 2025. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, dan tabung gas dari rumah kosnya di Gampong Rukoh, dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.

“Korban ngekos di Gampong Rukoh kehilangan barang, kemudian kita selidiki. Pelaku tertangkap di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada 13 Februari 2025,” ujar Iptu Julpandi dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

Dalam pemeriksaan, MY mengakui perbuatannya. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memantau kondisi sekitar rumah korban. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, MY membobol pintu belakang dan mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga :  Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel

“Memang targetnya adalah rumah-rumah sepi yang ditinggalkan oleh penghuninya,” jelas Julpandi didampingi Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama, dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

Setelah melakukan aksinya, MY menggadaikan barang-barang hasil curian kepada HS dengan harga Rp 800 ribu. Dari hasil pengembangan kasus, polisi akhirnya menangkap HS di kediamannya dan mengamankan seluruh barang bukti.

“Kita amankan seluruh barang bukti yang ada, termasuk laptop yang diduga hasil curian namun belum ada laporan yang diterima,” kata Julpandi.

Lebih lanjut, MY juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lainnya. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Tags: AcehAceh besarBanda AcehCuratPenadah ditangkap polisi

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini