Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2024
Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

Puluhan pelajar dan mahasiswa serta perangkat gampong pada Ikrar Bersama Ayo Lawan Narkoba di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis (25/1/2024) sore. [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinnews – Puluhan mahasiswa dan pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, mengucapkan Ikrar ‘Bersama Ayo Lawan Narkoba’ di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis (25/1/2024) sore.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Keuchik, masyarakat, mahasiswa dan pelajar setempat, sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap narkotika.

BeritaTerkait

Screenshot_20260730_151700_Gallery-120x86 Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.23.44-120x86 Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-26-at-17.39.59-120x86 Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026

Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Arifin mengatakan, dengan adanya kerjasama antara perangkat gampong dan warga, serta dukungan pihak kepolisian, kegiatan tersebut diharapkan memiliki dampak positif dalam mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dengan adanya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di gampong ini, kami sangat mendukung sehingga dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengedar,” katanya.

Arifin juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepolisian, khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh karena telah mengarahkan masyarakat pada kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan semaksimal mungkin dan didukung oleh masyarakat sehingga narkoba ini hilang jejaknya dari Gampong Rima Jeuneu,” tambah Arifin.

Arifin menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena orang yang sebelumnya terlibat dengan narkoba merasa was-was akibat upaya mereka.

“Dalam beberapa waktu ini setelah di launching ‘Kampung Bebas Narkoba’, masyarakat agak aman dari pemakai maupun pengedar Narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya mengumpulkan mahasiswa dan pelajar untuk melakukan kegiatan preventif lainnya terkait penanganan peredaran narkoba.

“Ada beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu antara lain, melaksanakan kegiatan preventif berupa himbauan dan pemasangan stiker pengaduan ‘WA Curhat Kapolresta Banda Aceh,’ terutama di tempat keramaian dalam area kampung bebas narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Lebah Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Kemudian, Arifin juga menyampaikan, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan di Meunasah Gampong Rima Jeuneu mengenai bahaya narkoba serta memberikan edukasi pencegahan kepada anak-anak dan pemuda.

“Selain kedua kegiatan preventif yang kami lakukan tadi, kami bersama warga juga melaksanakan kegiatan door to door bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat gampong dalam memberantas penggunaan narkoba serta patroli rutin di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, kedua Kampung Bebas Narkoba yang diluncurkan oleh Kapolresta Banda Aceh tempo lalu, berjalan dengan baik bahkan kedua Keuchik menjalankannya dengan penuh semangat.

Kedua Gampong tersebut adalah Gampong Lampulo Banda Aceh dan Gampong Rima Jeuneu Aceh Besar.

“Kami melihat sungguh besar semangat dari kedua Keuchik serta perangkat Gampong tersebut dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), dan sangat berdampak serta bermanfaat bagi masyarakat, bahkan sudah mulai memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program P4GN,” kata AKP Ferdian dengan bangga.

Senada dengan itu, Kapolresta Banda Aceh melalui AKP Ferdian menyatakan, pihaknya akan melakukan pembentukan ‘Kampung Bebas Narkoba’ di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Banda Aceh dalam tahun 2024 ini.

“Insya Allah akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilkum Polresta Banda Aceh,” sambungnya.

“Jadi, jika setiap kecamatan sudah terbentuk Kampung Bebas Narkoba, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN, dimana dua gampong terdahulu menjadi contoh bagi gampong lainnya,” tambah Ferdian.

Ia berharap, dengan adanya KBN ini, warga dapat terhindar dari narkotika, baik pengguna maupun pengedar.

Baca Juga :  23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes
Tags: Aceh Bebas NarkobaMahasiswa dan Pelajar Aceh BesarPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut
Peristiwa

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh
Peristiwa

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan
Peristiwa

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan
Peristiwa

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

31 Juli 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini