Ketentuan Peserta Pemberdayaan :
1. Warga Asli Nisam (dibuktikan dg KTP)
2. Memiliki jiwa enterpreneur/wirausaha
3. Memiliki ide dan pengalaman usaha
4. Konsisten/Istiqamah
Berkas Pengajuan :
1. Perorangan (KTP) atau Kelompok (SK Pemdes/Yayasan)
2. Latar Belakang Pengajuan
3. RAB Kegiatan Usaha
4. Rekening Bank (Aktif)
Support Pemberdayaan :
1 – 10 juta per pengajuan
Ditujukan kepada :
Sdra. Muhammad Iqbal
di-
Tempat


Batas Pengajuan :
4 Februari 2024
info lebih lanjut hub. :
Chat WA di
@081362105928

Note :
Quota terbatas utk 300 pengajuan (khusus Warga Asli Kecamatan Nisam)

#UMKM
#Nisam
#Bangkit






![Para ulama Aceh berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk bersama-sama mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Minggu (14/12/2025). [Foto: Dok MPU Aceh]](https://tubinnews.com/wp-content/uploads/2025/12/Gambar-WhatsApp-2025-12-14-pukul-21.28.43_b1a2a7e9-350x250.jpg)










