Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Haji Uma Minta KJRI Songkhla Beri Informasi Terbaru soal Lima Nelayan Aceh

×

Haji Uma Minta KJRI Songkhla Beri Informasi Terbaru soal Lima Nelayan Aceh

Sebarkan artikel ini
Gambar: Ilustrasi AI
Gambar: Ilustrasi AI

Banda Aceh | TubinNews.com – Lima nelayan asal Aceh Timur hingga kini masih menjalani proses hukum di Thailand setelah otoritas negara tersebut menangkap mereka karena dugaan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Thailand.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla terus mendampingi kelima nelayan tersebut hingga proses hukum mereka selesai.

“Kita masih mempertanyakan kembali kepada KJRI Songkhla terkait lima nelayan yang sampai saat ini belum bisa dipulangkan,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Rabu.

Haji Uma mengatakan, pihaknya perlu mendapat informasi terbaru mengenai kondisi dan perkembangan perkara kelima nelayan yang menggunakan KM Jalur Gaza tersebut.

“Saya sebelumnya menerima surat dari keluarga para nelayan yang meminta bantuan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan kasus yang mereka hadapi di Thailand,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma berkomunikasi dengan KJRI Songkhla. Dalam komunikasi itu, KJRI menyampaikan bahwa kelima nelayan tetap mendapat pendampingan selama menjalani proses hukum.

Haji Uma meminta KJRI Songkhla menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada keluarga. Menurut dia, informasi yang jelas penting agar keluarga mengetahui kondisi anggota keluarganya selama berada di Thailand.

Kasus ini bermula pada 10 Maret 2026. Otoritas Thailand menangkap 19 nelayan asal Aceh Timur dari dua kapal berbeda karena dugaan menangkap ikan secara ilegal di ZEE Thailand.

Sebanyak 14 nelayan berada di atas KM Aneuk Manja. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah menyelesaikan hukuman dan tinggal menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Sementara itu, satu anak buah kapal (ABK) yang masih di bawah umur telah lebih dahulu dibebaskan.

Lima nelayan lainnya menggunakan KM Jalur Gaza. Mereka juga ditangkap dalam kasus dugaan penangkapan ikan ilegal. Namun, perkembangan proses hukum kelima nelayan tersebut belum mendapat kepastian terbaru.

Baca Juga :  Gedung Voli PON Sport Center Terbaik Ke 2 Seluruh Indonesia, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian Itu Menjadi Spirit Kita Bersama.

Haji Uma mengimbau keluarga tetap bersabar sambil menunggu perkembangan dari KJRI Songkhla dan pemerintah Aceh.

“Kita terus mendorong semua pihak untuk berkoordinasi agar proses hukum dan pemulangan para nelayan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *