Scroll untuk baca artikel
AcehAceh BaratDaerahHEADLINEPemerintahan

Wabup Aceh Barat Minta Masukan Fraksi DPRK Ditindaklanjuti Serius Oleh Dinas Terkait

×

Wabup Aceh Barat Minta Masukan Fraksi DPRK Ditindaklanjuti Serius Oleh Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil tekankan kepala dinas masukan fraksi anggota dprk . {Dok.istimewah}

Aceh Barat|Tubinnews.com|Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri rapat penyampaian penjelasan Bupati Aceh Barat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Barat, Jumat (11/9/2026).

Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan Perubahan APBK 2026. Ia meminta seluruh jajaran eksekutif memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan anggota DPRK melalui pemandangan umum fraksi.

Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar apa yang telah disarankan oleh anggota dewan yang terhormat pada pemandangan umum fraksi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh untuk disikapi dan diperbaiki, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, kata Said.

Wakil Bupati Aceh Barat menjelaskan beberapa poin kendala yang ada di antaranya :

Rumah Dhuafa Terkendala Payung Hukum Ziwah

Menanggapi sorotan terkait belum terlaksananya pembangunan rumah dhuafa, Said menjelaskan bahwa program tersebut belum dapat direalisasikan karena masih terkendala aspek teknis dan belum tersedianya payung hukum khusus yang mengatur mekanisme pengelolaan serta pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta agama (Ziwah) oleh Baitul Mal Aceh Barat.

Menurutnya, keberadaan dasar hukum menjadi penting agar penggunaan dana Ziwah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi pertimbangan penting guna memastikan setiap penggunaan dana Ziwah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan demi menghindari potensi permasalahan di kemudian hari, ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Said, Baitul Mal Aceh Barat saat ini sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pengelolaan Ziwah. Draft tersebut nantinya akan dibahas dan dikonsultasikan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya. Dengan demikian nantinya tersedia dasar hukum yang jelas untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan program rumah dhuafa,katanya.

Baca Juga :  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh

Karhutla Masih Ditangani

Mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Said mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat masih bersiaga penuh di lapangan.

Petugas juga terus melakukan proses pendinginan secara berkala di lahan gambut Gampong Leukeun dan sejumlah lokasi lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang berada di bawah permukaan tanah benar-benar padam.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mengoptimalkan penanganan di lapangan sekaligus mengkaji kemungkinan pembangunan sekat-sekat kanal oleh instansi teknis, sebagaimana yang telah dibangun oleh Dinas Kehutanan di Jalan Putro Ijo dan Kuta Padang Layung,” ujar Said.

Anggaran MUDAB Berkurang karena Efisiensi

Sementara terkait pelaksanaan kegiatan MUDAB, Said menjelaskan bahwa penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Mengenai pelaksanaan kegiatan MUDAB, dapat kami sampaikan bahwa penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 tersebut disebabkan oleh adanya efisiensi,ujarnya.

Puskesmas Rawat Jalan Ditingkatkan Menjadi Rawat Inap

Di sektor kesehatan, Pemkab Aceh Barat juga tengah melakukan peningkatan status sejumlah Puskesmas dari Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap.

Menurut Said, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

321 Keuchik Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Gampong

Untuk pembinaan pemerintahan gampong, Said mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat telah melakukan pembinaan secara langsung kepada aparatur gampong. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Gampong yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Bapperida Aceh Barat.

Baca Juga :  PAC GRIB Kawal Rapat Pleno Penghitungan Suara di Kecamatan, Begini Kata GAM!

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 321 Keuchik, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kecamatan, serta Satgas Siskeudes Kecamatan. Said menegaskan pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam mengelola administrasi dan keuangan secara tertib serta sesuai ketentuan.

Menurutnya, berbagai pencapaian yang telah diraih Pemkab Aceh Barat tidak terlepas dari dukungan sinergi dan kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah bersama DPRK. Pencapaian yang diraih merupakan hasil dukungan, sinergi dan kerja sama segenap unsur Pemkab bersama DPRK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *