Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pengawasan BBM Subsidi di Aceh Diperketat, Satgas Temukan Penyimpangan

×

Pengawasan BBM Subsidi di Aceh Diperketat, Satgas Temukan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Satgas Penertiban Pendistribusian BBM dan LPG Subsidi di ruang rapat Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/9/2026). [Foto: Dok. Ist]

Banda Aceh | TubinNews.com — Pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi di Aceh diperketat. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM dan LPG Subsidi menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan hingga dugaan modifikasi tangki BBM.

Hal itu terungkap dalam rapat Satgas Penertiban Pendistribusian BBM dan LPG Subsidi yang berlangsung di ruang rapat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri PT Pertamina Patra Niaga Aceh bersama sejumlah instansi lintas sektor.

Pengawasan difokuskan pada penyaluran BBM jenis Bio Solar dan Pertalite serta LPG 3 kilogram agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3./734/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan berupa Bio Solar, Pertalite, serta LPG 3 kilogram di wilayah Aceh.

Satgas melibatkan Dinas ESDM Aceh, Pertamina, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polda Aceh, Disperindag, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Pemerintah Aceh.

Dalam pemantauan distribusi BBM bersubsidi, tim menemukan indikasi penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Temuan lainnya berupa kendaraan roda empat dengan kondisi tangki BBM yang diduga telah dimodifikasi secara tidak wajar.

Praktik tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM subsidi dan mengurangi hak masyarakat yang semestinya memperoleh bahan bakar sesuai ketentuan.

Karena itu, pengawasan tidak hanya diarahkan pada ketersediaan BBM di SPBU, tetapi juga menyasar kepatuhan konsumen dan penyalur terhadap mekanisme distribusi yang telah ditetapkan.

Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Aceh, Misbah Bukhori, memastikan pasokan BBM subsidi di Aceh masih dalam kondisi mencukupi.

Baca Juga :  BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

“Kuota BBM kita mencukupi. Bahkan hingga 9 September 2026, penyaluran BBM jenis solar sudah mencapai over 15 persen dari kuota yang tersedia,” ujar Misbah dalam rapat tersebut.

Meski pasokan dinilai aman, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU masih menjadi persoalan. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama untuk memastikan antrean tidak dipicu oleh praktik penyalahgunaan maupun pola pembelian yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, persoalan distribusi subsidi tidak semata-mata menyangkut ketersediaan stok, tetapi juga bagaimana subsidi tersebut disalurkan secara tertib dan tepat sasaran.

Pengawasan juga menyasar distribusi LPG 3 kilogram. Secara umum, kondisi penyaluran LPG subsidi di Aceh disebut relatif normal. Namun, persoalan akses distribusi masih terjadi di sejumlah wilayah yang terdampak banjir.

Salah satunya akses jembatan di Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, yang masih dalam proses penyelesaian dan menerapkan sistem buka-tutup. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran distribusi LPG ke wilayah tertentu.

Di sisi lain, Satgas menemukan masih adanya pedagang yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Keberadaan pengecer yang semakin banyak juga menjadi perhatian. Pasalnya, semakin panjang rantai distribusi LPG subsidi, semakin besar pula tantangan pemerintah dalam memastikan harga dan penyalurannya tetap sesuai ketentuan.

Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan LPG subsidi tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pangkalan. Rantai distribusi hingga tingkat konsumen perlu diawasi secara menyeluruh untuk menutup ruang terjadinya permainan harga dan penyimpangan distribusi.

Rapat Satgas menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait.

Pengawasan akan diarahkan mulai dari SPBU, pangkalan, kepatuhan penyalur, hingga praktik distribusi di lapangan. Setiap indikasi penyimpangan akan menjadi bahan evaluasi dan penertiban sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga :  Data Sementara: Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

Dengan kuota yang disebut masih mencukupi, persoalan utama distribusi subsidi di Aceh kini bukan sekadar soal ada atau tidaknya BBM dan LPG, tetapi siapa yang menikmati subsidi tersebut dan apakah distribusinya berjalan sesuai aturan.

Sinergi lintas sektor diharapkan tidak berhenti pada rapat dan pemantauan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata terhadap praktik yang terbukti menyimpang. Dengan begitu, BBM dan LPG subsidi benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang berhak, dengan harga yang sesuai dan distribusi yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *