Deli Serdang | TubinNews.com – Keluarga almarhum Daniel Situmeang alias Burnok kembali mendatangi Polresta Deli Serdang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal.
Dalam laporan tersebut, keluarga menyebut lima orang sebagai terlapor, termasuk seorang oknum TNI yang disebut bertugas sebagai BKO di lingkungan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II).
Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa itu diduga terjadi pada 12 Juli 2026 malam. Keluarga menduga korban mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Feri Situmeang, pihak keluarga korban, mengatakan pihaknya awalnya mendapat informasi dari seseorang yang mengaku dari Polsek Tanjung Morawa bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah melihat kondisi jenazah, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan.
“Kami ditelepon orang dari Polsek Tanjung Morawa yang mengatakan korban meninggal akibat kecelakaan. Namun setelah kami melihat kondisi tubuh korban, terdapat sejumlah kejanggalan sehingga kami meminta kasus ini diungkap secara tuntas,” ujar Feri kepada Tubinnews.com, Senin (20/7/2026).
Feri juga mengaku memperoleh informasi dari saksi-saksi yang menyebut korban diduga dibawa secara paksa, kemudian mengalami penyiksaan sebelum akhirnya jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Dugaan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada penyidik Polresta Deli Serdang.
Dalam laporannya, keluarga turut menyebut keterlibatan seorang oknum TNI aktif berinisial RDP yang disebut bertugas sebagai BKO di PTPN II.
Menurut keluarga, polisi menyarankan agar dugaan keterlibatan oknum TNI diproses melalui mekanisme pelaporan yang berbeda sesuai ketentuan hukum militer.
Selain itu, keluarga juga menyebut empat oknum petugas keamanan (security) berinisial RF, J, R, dan H diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dari informasi yang diterima keluarga, dua orang di antaranya dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi.
“Kami berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga keluarga memperoleh keadilan,” kata Feri.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum TNI yang dilaporkan saat ini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan keluarga korban.
Demikian pula pihak Polresta Deli Serdang belum menyampaikan perkembangan resmi mengenai status para terlapor.















