Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Polres Nagan Raya Amankan dua pelaku penyalahgunaan BBM. [Foto: Dok. Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | TubinNews.com – Satreskrim Polres Nagan Raya Mengungkap Dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Dalam operasi yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sekitar 3.000 liter atau 3 ton Bio Solar yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
img_6a7878ed09f5b-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu 24 Juni 2026, sekitar pukul 05.20 WIB di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan patroli hingga berhasil menghentikan satu unit mobil Isuzu Traga yang mengangkut BBM jenis Bio Solar dalam jumlah besar,” kata AKP Muhammad Rizal.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan dua orang berinisial D 43 tahun, warga Kabupaten Pidie, dan A 30 tahun, warga Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Traga, dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, empat drum berkapasitas 200 liter, satu jeriken berkapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Bio Solar, satu selang, satu kunci kendaraan, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, sopir kendaraan mengaku BBM tersebut berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Nagan

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut.

AKP Muhammad Rizal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya juga berhasil mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan dan niaga ilegal BBM subsidi.

Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit mobil Suzuki bernomor polisi BK 1848 MO yang diamankan di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, serta satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi BL 1190 SA yang diamankan di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, pada Senin (15/6/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: BBM SubsidiNagan RayaPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini