Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Kasus penyerangan rumah seorang guru mengaji di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya berujung damai.

Namun, berakhirnya konflik antara korban dan para terduga pelaku justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik terkait transparansi penanganan hukum oleh Polresta Deli Serdang.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026

Korban, Halimah, saat dikonfirmasi Tubinnews.com, Senin (8/6/2026), membenarkan bahwa dirinya telah berdamai dengan delapan orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam penyerangan rumahnya.

“Semalam sudah damai bang, karena itu masih termasuk keluarga mereka juga yang dua orang ditangkap polisi,” ujar Halimah.

Menurutnya, proses perdamaian tersebut juga disertai pemberian uang sebesar Rp8 juta dari pihak terduga pelaku.

Sebelumnya Halimah juga mendapatkan Perhatian dari Ketua DPRD Deli Serdang berangkat umrah dan uang Rp19.500.000 dari bung Jhon Ketua MPC PP Deli Serdang dan diakui halimah semua itu dia terima.

“Dari delapan orang itu dikasih delapan juta. Sebagian uang itu saya sumbangkan kepada kawan-kawan yang selama ini mendukung saya,” ungkapnya.

“Kalau bisa bupati sama Pak Gubernurlah bang biar bisa datang nanti ada rejeki sama bang,” Ucap halimah kepada Tubinnews.com.

Screenshot_20260608_224908_Video-Player-300x166 Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

Meski persoalan penyerangan telah diselesaikan secara kekeluargaan, perhatian masyarakat kini beralih pada proses hukum yang sebelumnya sempat berkembang dalam kasus tersebut.

Warga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat terhadap pihak-pihak yang sempat diamankan dan apakah pemeriksaan lebih lanjut telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Ultimatum Geng Motor Hebohkan Warga Deli Serdang di Malam Tahun Baru 2025

Sejumlah warga menilai, perdamaian dalam perkara penyerangan tidak otomatis menghapus pertanyaan publik mengenai dugaan persoalan lain yang sempat mencuat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka. Kalau memang ada yang diamankan, bagaimana hasil pemeriksaannya? Apakah dilakukan tes urine atau tidak? Masyarakat berhak tahu agar tidak muncul berbagai spekulasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga berharap aparat kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel yang dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Feri saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berada di Satreskrim.

“Penanganan kasus di Satreskrim ya bang,” singkatnya.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Polresta Deli Serdang terkait status hukum para pihak yang sempat diamankan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, serta perkembangan penyelidikan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan setiap laporan dan dugaan pelanggaran diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.

Tags: Guru Mengajiperedaran narkobaPolresta Deli SerdangViral

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini