DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Kasus penyerangan rumah seorang guru mengaji di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya berujung damai.
Namun, berakhirnya konflik antara korban dan para terduga pelaku justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik terkait transparansi penanganan hukum oleh Polresta Deli Serdang.
Korban, Halimah, saat dikonfirmasi Tubinnews.com, Senin (8/6/2026), membenarkan bahwa dirinya telah berdamai dengan delapan orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam penyerangan rumahnya.
“Semalam sudah damai bang, karena itu masih termasuk keluarga mereka juga yang dua orang ditangkap polisi,” ujar Halimah.
Menurutnya, proses perdamaian tersebut juga disertai pemberian uang sebesar Rp8 juta dari pihak terduga pelaku.
Sebelumnya Halimah juga mendapatkan Perhatian dari Ketua DPRD Deli Serdang berangkat umrah dan uang Rp19.500.000 dari bung Jhon Ketua MPC PP Deli Serdang dan diakui halimah semua itu dia terima.
“Dari delapan orang itu dikasih delapan juta. Sebagian uang itu saya sumbangkan kepada kawan-kawan yang selama ini mendukung saya,” ungkapnya.
“Kalau bisa bupati sama Pak Gubernurlah bang biar bisa datang nanti ada rejeki sama bang,” Ucap halimah kepada Tubinnews.com.

Meski persoalan penyerangan telah diselesaikan secara kekeluargaan, perhatian masyarakat kini beralih pada proses hukum yang sebelumnya sempat berkembang dalam kasus tersebut.
Warga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat terhadap pihak-pihak yang sempat diamankan dan apakah pemeriksaan lebih lanjut telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Sejumlah warga menilai, perdamaian dalam perkara penyerangan tidak otomatis menghapus pertanyaan publik mengenai dugaan persoalan lain yang sempat mencuat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka. Kalau memang ada yang diamankan, bagaimana hasil pemeriksaannya? Apakah dilakukan tes urine atau tidak? Masyarakat berhak tahu agar tidak muncul berbagai spekulasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga berharap aparat kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel yang dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Feri saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berada di Satreskrim.
“Penanganan kasus di Satreskrim ya bang,” singkatnya.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Polresta Deli Serdang terkait status hukum para pihak yang sempat diamankan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, serta perkembangan penyelidikan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan setiap laporan dan dugaan pelanggaran diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.















