Scroll untuk baca artikel
AcehDaerah

Bencana di Aceh Selama Agustus Rugikan Masyarakat hingga Rp42,46 Miliar

×

Bencana di Aceh Selama Agustus Rugikan Masyarakat hingga Rp42,46 Miliar

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang memadamkan api yang melahap lahan sawah. (Dok. BPBA)
Petugas sedang memadamkan api yang melahap lahan sawah. [Foto: Dok. BPBA]

Banda Aceh | TubinNews.com – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 50 kejadian bencana melanda berbagai wilayah di Aceh sepanjang Agustus 2026. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana yang paling dominan, disusul kebakaran permukiman dan bangunan, angin puting beliung atau cuaca ekstrem, serta banjir.

Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mengatakan 29 dari total 50 kejadian tersebut merupakan Karhutla. BPBA juga mencatat 13 kejadian kebakaran, tujuh kejadian angin puting beliung atau cuaca ekstrem, serta satu kejadian banjir.

“Dari total 50 kejadian tersebut, sebanyak 29 kejadian merupakan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), 13 kejadian kebakaran, 7 kejadian angin puting beliung/cuaca ekstrem, dan 1 kejadian banjir. Tingginya kejadian Karhutla sepanjang Agustus menjadi perhatian serius karena sebagian besar peristiwa tersebut terjadi ketika kondisi cuaca panas dan musim kemarau meningkatkan potensi lahan mudah terbakar serta mempercepat penyebaran api,” ujar Bahron, Senin (31/8).

Aceh Besar menjadi daerah dengan jumlah kejadian bencana tertinggi selama Agustus 2026, yakni mencapai 24 kejadian. Aceh Tengah menyusul dengan delapan kejadian.

Sementara itu, Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe masing-masing mencatat tiga kejadian. Aceh Barat dan Aceh Barat Daya masing-masing mengalami dua kejadian. Adapun Pidie Jaya, Sabang, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Selatan masing-masing mencatat satu kejadian.

Bahron mengatakan Karhutla terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, dan beberapa daerah lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi BPBA, api membakar sekitar 110,8 hektare kebun, hutan, dan lahan selama Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman Karhutla masih perlu mendapat perhatian serius, terutama di wilayah dengan lahan kering dan kawasan hutan yang rentan terbakar.

Baca Juga :  Pemuda Desa Suka Makmur Desak Keterbukaan Pengelolaan Dana Desa dan Audit Khusus

“Selain kebakaran hutan dan lahan, sejumlah kejadian kebakaran juga terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Beberapa di antaranya mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan rumah masyarakat. Salah satu kejadian yang cukup besar terjadi di Kabupaten Gayo Lues pada 26 Agustus 2026, ketika kebakaran melanda kawasan permukiman di Kecamatan Rikit Gaib. Rekapitulasi BPBA juga mencatat sejumlah kejadian kebakaran lainnya yang penyebabnya masih dalam penyelidikan maupun diduga berkaitan dengan faktor teknis, seperti korsleting listrik dan kebocoran minyak,” jelas Bahron.

Selain Karhutla dan kebakaran bangunan, Aceh juga menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologi selama Agustus 2026. Angin puting beliung dan cuaca ekstrem terjadi di beberapa wilayah, termasuk Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

Bencana tersebut merusak sejumlah rumah warga dan menyebabkan pohon tumbang. Sementara itu, hujan berintensitas tinggi memicu banjir di Kabupaten Aceh Barat Daya. Banjir tersebut berdampak pada sejumlah kecamatan dan gampong, menyebabkan warga terdampak serta rumah warga terendam.

Secara keseluruhan, BPBA mencatat 142 kepala keluarga dan 141 jiwa terdampak berbagai bencana sepanjang Agustus 2026. Rekapitulasi tersebut juga mencatat 120 unit rumah rusak berat, lima unit rusak sedang, 11 unit rusak ringan, serta 115 unit rumah terendam.

BPBA tidak mencatat adanya korban meninggal dunia maupun korban hilang dalam berbagai kejadian bencana selama Agustus 2026.

Berbagai bencana tersebut juga menimbulkan kerugian material yang cukup besar. BPBA memperkirakan total kerugian akibat kejadian bencana selama Agustus 2026 mencapai sekitar Rp42,46 miliar.

Bahron menilai besarnya kerugian tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi, permukiman, lahan, serta berbagai aset milik masyarakat.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran Warga Pidie Jaya Kritis Setelah Ditabrak Innova di Deli Serdang

Ia menegaskan tingginya kejadian Karhutla selama Agustus menjadi perhatian BPBA bersama BPBD kabupaten/kota dan seluruh unsur terkait. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu mengutamakan langkah pencegahan karena kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas apabila petugas tidak segera menanganinya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena pada kondisi cuaca panas dan kering api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujarnya.

Bahron menambahkan, BPBA terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat gampong, relawan kebencanaan, dan masyarakat untuk menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat menjadi langkah penting untuk mencegah sebuah kejadian berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Langkah tersebut juga dapat membantu menekan jumlah korban dan kerugian material.

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam kesiapsiagaan dan respons, namun partisipasi masyarakat juga sangat menentukan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi bencana dan mengikuti imbauan petugas di lapangan,” pungkas Bahron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *