Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pematangsiantar | TubinNews.com – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkoba dalam kegiatan yang digelar di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) siang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan instansi terkait.

BeritaTerkait

IMG-20260630-WA0071-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, perwakilan Bidlabfor Polda Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Simalungun (USI), serta sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan orang tersangka. Sebelumnya telah dilakukan penyisihan sebagian barang bukti untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar. Barang bukti tersebut meliputi ganja seberat 22.863,8 gram, 46.783,2 gram, 701,56 gram, 6.225,7 gram, 7,23 gram, dan 742,25 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sabu seberat 13,27 gram dan 1.066,27 gram yang berhasil diungkap dari berbagai kasus.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Lima Pelaku Tawuran di Jalan Selambo Medan

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Berdasarkan estimasi yang berlaku, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Sah Udur.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Tags: Kapolres SiantarNarkotikaPolres Siantar

Berita Lainnya

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Berita Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

10 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini