Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pematangsiantar | TubinNews.com – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkoba dalam kegiatan yang digelar di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) siang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan instansi terkait.

BeritaTerkait

img_6a8586e89249a-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Tikam Korban 7 Kali Dengan Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

19 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-17-at-22.25.39-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Diduga Disekap dan Dipaksa Mengaku Gelapkan Uang, Eks Staf UD Mandiri Siapkan Laporan Polisi

17 Agustus 2026
editor_img_6a81900c71188-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Diduga Gelapkan Tujuh Ekor Lembu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Banda Aceh

17 Agustus 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, perwakilan Bidlabfor Polda Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Simalungun (USI), serta sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan orang tersangka. Sebelumnya telah dilakukan penyisihan sebagian barang bukti untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar. Barang bukti tersebut meliputi ganja seberat 22.863,8 gram, 46.783,2 gram, 701,56 gram, 6.225,7 gram, 7,23 gram, dan 742,25 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sabu seberat 13,27 gram dan 1.066,27 gram yang berhasil diungkap dari berbagai kasus.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Berdasarkan estimasi yang berlaku, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Sah Udur.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Tags: Kapolres SiantarNarkotikaPolres Siantar

Berita Lainnya

Tikam Korban 7 Kali Dengan Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh
Hukrim

Tikam Korban 7 Kali Dengan Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

19 Agustus 2026
Tim kuasa hukum Amilia eks staf UD Mandiri siapkan laporan polisi dugaan penyekapan di Medan
Hukrim

Diduga Disekap dan Dipaksa Mengaku Gelapkan Uang, Eks Staf UD Mandiri Siapkan Laporan Polisi

17 Agustus 2026
Diduga Gelapkan Tujuh Ekor Lembu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Banda Aceh
Hukrim

Diduga Gelapkan Tujuh Ekor Lembu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Banda Aceh

17 Agustus 2026
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi
Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti
HEADLINE

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Hukrim

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

14 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

19 Agustus 2026
Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang

19 Agustus 2026
Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

19 Agustus 2026
Sekda Aceh Dorong Percepatan Rehabilitasi Lahan Pertanian

Sekda Aceh Dorong Percepatan Rehabilitasi Lahan Pertanian

19 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini