Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (12/3/2026), Dirkrimsus Polda Sumut Rahmat Budi Handoko mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penambangan emas tanpa izin tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi penertiban tambang emas ilegal yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di kawasan hutan lindung kecamatan Tanoh Tombangan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal atas perintah Kapolda Sumatra Utara dari laporan masyarakat.

Dalam operasi tersebut sebelumnya, polisi mengamankan puluhan orang serta menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Rahmat Budi Handoko, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pekerja dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengerahkan ratusan personel gabungan dari Ditreskrimsus dan Brimob untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Rahmat Budi Handoko.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang terduga pekerja tambang serta menyita 14 unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah demi mencari emas.

Baca Juga :  Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan.

Meski sejumlah pekerja telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para penambang di lapangan saja. Polisi kini juga memburu aktor utama dan pemodal yang berada di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kasus pertambangan tanpa izin dinilai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta kerugian negara.

Sejumlah media juga menyoroti bahwa maraknya tambang emas ilegal tidak terlepas dari lonjakan harga emas dunia yang semakin tinggi. Kondisi ini membuat aktivitas penambangan ilegal kembali marak karena dianggap mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumatera Utara serta memastikan proses hukum berjalan hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali kegiatan tersebut.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara dan akan berkordinasi dengan dinas terkait,” tegas Rahmat.

Tags: Polda sumutTambang Emas Ilegal

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini