Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (12/3/2026), Dirkrimsus Polda Sumut Rahmat Budi Handoko mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penambangan emas tanpa izin tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260427-WA0091-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
IMG-20260426-WA0003-e1777180662269-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
IMG-20260421-WA0050-120x86 Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi penertiban tambang emas ilegal yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di kawasan hutan lindung kecamatan Tanoh Tombangan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal atas perintah Kapolda Sumatra Utara dari laporan masyarakat.

Dalam operasi tersebut sebelumnya, polisi mengamankan puluhan orang serta menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Rahmat Budi Handoko, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pekerja dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengerahkan ratusan personel gabungan dari Ditreskrimsus dan Brimob untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Rahmat Budi Handoko.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang terduga pekerja tambang serta menyita 14 unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah demi mencari emas.

Baca Juga :  Keributan dengan Juru Parkir di Jalan Sekip Medan: Warga Diminta Bayar Tunai Meski Ada Barcode

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan.

Meski sejumlah pekerja telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para penambang di lapangan saja. Polisi kini juga memburu aktor utama dan pemodal yang berada di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kasus pertambangan tanpa izin dinilai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta kerugian negara.

Sejumlah media juga menyoroti bahwa maraknya tambang emas ilegal tidak terlepas dari lonjakan harga emas dunia yang semakin tinggi. Kondisi ini membuat aktivitas penambangan ilegal kembali marak karena dianggap mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumatera Utara serta memastikan proses hukum berjalan hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali kegiatan tersebut.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara dan akan berkordinasi dengan dinas terkait,” tegas Rahmat.

Tags: Polda sumutTambang Emas Ilegal

Berita Lainnya

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

13 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Oknum Kepala Sekolah di Toba Nyaris Baku Hantam Dengan Masyarakat Viral 

Oknum Kepala Sekolah di Toba Nyaris Baku Hantam Dengan Masyarakat Viral 

30 April 2026
Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

29 April 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang

Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam

29 April 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini