AcehPemerintahanSimeulue

Bupati Simeulue Keluarkan Surat Mitigasi Konfli Satwa Liar Buaya

×

Bupati Simeulue Keluarkan Surat Mitigasi Konfli Satwa Liar Buaya

Sebarkan artikel ini
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris. (19/2/26). Dok.istimewa

Simeulue ||Tubinnews.com- Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Surat Bupati Simeulue Nomor 100.3.4.2 /397/2026 resmi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simeulue Mitigasi Konfli Satwa Liar Buaya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti masalah yang timbul akibat meningkatnya frekuensi dan interaksi antara satwa liar buaya muara dengan masyarakat diwilayah kabupaten Simeulue timur, kecamatan Simeulue Barat,kecamatan Alafan, kecamatan Simeulue Tengah, kecamatan Salang dan kecamatan kecamatan Teluk dalam khususnya Desa Buluk Hadek yang telah menimbulkan hilangnya nyawa manusia pada tanggal 15 februari 2026.

IMG-20260219-WA0070 Bupati Simeulue Keluarkan Surat Mitigasi Konfli Satwa Liar Buaya
Surat ederan bupati simeulue

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut bupati Simeulue Nasrun Mikaris menyampaikan, Dengan adanya kejadian tersebut beberapa hari yang terjadi di kecamatan teluk dalam Desa buluk hadek hingga merengut nyawa manusia. Maka kami dari pemerintah daerah kabupaten Simeulue mengeluarkan surat edearan kepada masyarakat dengan tujuan pelaksanaan upaya perlindungan terhadap masyarakat dan satwa liar maka kami perlu menegaskan beberapa hal sebagai berikut.

1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bahaya dari buaya terutama pada wilayah yang dikenal sebagai habitat buaya.

2. Memperakasi pembentukan tim khusus yang terdiri dari unsur petugas Kelautan dan perikanan, dinas lingkungan hidup Kabupaten Simeulue, BPBD,Camat se- kabupaten Simeulue, kepala desa dan masyarakat serta relawan yang menangani dan mengamankan buaya yang berpotensi membahayakan masyarakat.

3. Camat dan desa segera memberikan tanda atau larangan memasuki wilayah habitat buaya, berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat dan provinsi dan dinas seusai kewenangan.

4. Memberikan himbauan kepada masyarakat yang menemukan buaya dan memiliki informasi keberadaan buaya liar di lingkungan sekitar segera memberikan informasi.

5. Bekerjasama dengan pihak pihak terkait kementrian kelautan dan perikanan,Dinas kelautan dan perikanan aceh segera melakukan rencana menyusun tindak lanjut bagaimana langkah langkah menangani satwa liar ini.

Baca Juga :  Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

Monas juga menambahkan, kita berharap kerja sama dan kepedulian seluruh masyarakat dapat meminimalisir risiko serta dampak yang ditimbulkan akibat satwa liar ini.

Kita juga menghimbau kepada Masyarakat kita untuk menghindari tempat tempatnya satwa liar ini dikarena membahayakan diri sendiri tutupnya bupati Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *