Scroll untuk baca artikel
HEADLINEPemerintahan

Tarmizi Lantik Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat: Tak Ada Lobi, Tak Ada Money Politik

×

Tarmizi Lantik Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat: Tak Ada Lobi, Tak Ada Money Politik

Sebarkan artikel ini
Sekda Terpilih Dr. Ir.Kurdi menandatangani sumpah jabatan dihadapan Bupati Aceh Barat, Tarmizi. [Foto. Ahmad Hidayat/TubinNews]

Aceh Barat| TubinNews.com – Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Dr. Ir. Kurdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat, Senin (24/8/2026). Kurdi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Barat. Prosesi tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas, camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Kurdi terpilih setelah mengikuti proses seleksi bersama dua kandidat lainnya, yakni Safrizal yang menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Wistha Nowar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan. Ketiga nama tersebut kemudian diajukan kepada Gubernur Aceh sebelum akhirnya Kurdi ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Bupati Tarmizi mengatakan penetapan Kurdi dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, terutama rekam jejak, integritas, dedikasi, serta kontribusi masing-masing kandidat terhadap pemerintahan dan pembangunan Aceh Barat.

“Pelantikan hari ini sesuai dengan regulasi dan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk hasil survei yang ada. Kurdi terpilih karena kami melihat integritas dalam bekerja serta kontribusinya untuk Kabupaten Aceh Barat,” ujar Tarmizi.

Tarmizi juga menegaskan proses seleksi Sekda berlangsung tanpa lobi maupun praktik politik uang. Menurutnya, keputusan tersebut murni didasarkan pada penilaian terhadap dedikasi dan kinerja para kandidat.

“Tidak ada lobi-lobi, tidak ada money politics. Ini murni kami melihat dedikasi dan cara bekerja masing-masing calon,” tegasnya.

Dalam menentukan pilihan, Tarmizi mengaku tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan kinerja. Ia juga mengaku sempat melaksanakan salat istikharah untuk meminta petunjuk sebelum menetapkan pilihan.

“Sebelum memilih Sekda Aceh Barat, saya juga sempat melaksanakan salat istikharah dan meminta petunjuk kepada Allah SWT,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Sambut Verifikasi Adipura dari KLH/BPLH

Usai melantik Kurdi, Tarmizi langsung memberikan sejumlah tugas kepada Sekda baru. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penguatan pengawasan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), terutama dalam hal kinerja aparatur dan pengelolaan keuangan daerah.

Tarmizi menegaskan pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sekda harus memantau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran harus jelas manfaat dan urgensinya bagi pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya.

Ia secara khusus meminta Kurdi mengevaluasi penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Menurutnya, perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi atau tidak berkaitan langsung dengan kepentingan pemerintahan sebaiknya dihentikan.

“SPPD harus dimanfaatkan secara efektif. Kalau tidak penting, dibatalkan saja atau dicoret,” kata Tarmizi.

Menurut Tarmizi, pengawasan tersebut diperlukan agar program pemerintah daerah tidak berhenti pada pemenuhan laporan administrasi dan angka penyerapan anggaran. Keberhasilan sebuah program, kata dia, harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Sekda memperkuat koordinasi antar-OPD agar pelaksanaan program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat saling mendukung.

Tarmizi berharap Kurdi mampu menjalankan fungsi koordinasi sekaligus pengawasan secara efektif. Sebagai Sekda, Kurdi memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara tepat dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh perangkat pemerintahan.

“Sekda harus mampu memastikan seluruh OPD bekerja sesuai tugasnya, berkoordinasi dengan baik, dan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Tarmizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *