Aceh Barat| Tubinnews.com| Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Dr. Ir. Kurdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat. Kurdi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terpilih dari tiga nama yang diajukan kepada Gubernur Aceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Barat, Senin, 24 Agustus 2026. Sejumlah kepala dinas, camat, dan aparatur sipil negara menghadiri prosesi tersebut.
Selain Kurdi, dua nama lain yang mengikuti proses seleksi adalah Safrizal, Asisten III Bidang Administrasi Umum, dan Wistha Nowar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan. Dari tiga kandidat tersebut, pilihan akhirnya jatuh kepada Kurdi.
Tarmizi mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan termasuk rekam jejak, integritas, dedikasi, dan kontribusi masing-masing kandidat terhadap pemerintahan Aceh Barat.
“Pelantikan hari ini sesuai dengan regulasi dan pertimbangan hasil survei yang ada, Kurdi terpilih berdasarkan berbagai pertimbangan integritas dalam bekerja dan kontribusinya untuk Kabupaten Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Namun Tarmizi menegaskan seleksi ini tidak ada lobi-lobi tidak memakai money politik ini murni kami melihat dedikasi dan cara bekerja katanya.
Tarmizi bahkan mengatakan sebelum memilih Sekda Aceh Barat saya sempat menjalankan salat istikharah meminta petunjuk kepada Allah SWT.
Tarmizi memberikan sejumlah tugas yang tidak ringan. Ia meminta Sekda baru memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terutama terkait kinerja aparatur dan pengelolaan keuangan daerah.
Bagi Tarmizi, persoalan anggaran bukan sekadar bagaimana uang daerah terserap setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus berujung pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Sekda harus memantau OPD, harus memanfaatkan SPPD secara efektif. Kalau tidak penting, dibatalkan saja atau dicoret kata Tarmizi.
Ia meminta Kurdi memastikan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran benar-benar memiliki urgensi serta berkaitan dengan kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
Pengawasan juga diperlukan agar program pemerintah daerah tidak berhenti pada laporan administrasi dan angka penyerapan anggaran. Menurut Tarmizi, keberhasilan program harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat.
Karena itu, ia meminta Sekda memperkuat koordinasi antar-OPD agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Tarmizi berharap Kurdi mampu menjalankan fungsi koordinasi sekaligus pengawasan secara efektif. Sebagai Sekda, Kurdi kini berada pada posisi strategis untuk memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara tepat oleh seluruh perangkat pemerintahan tutupnya.















