Aceh Barat | TubinNews.com — Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, menyoroti dugaan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh kendaraan hauling pada siang hari.
Ramli mengatakan, informasi tersebut disampaikan masyarakat melalui sejumlah keluhan yang diterimanya. Berdasarkan informasi itu, truk pengangkut batu bara disebut beroperasi pada malam hari dan kemudian diduga mengantre untuk mengisi BBM subsidi pada siang hari.
Menurut Ramli, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait mekanisme pengawasan terhadap kendaraan hauling yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.
“Kalau dikatakan tidak ada pengisian minyak, bagaimana cara pengawasannya? Di mana pemantauannya? Ini yang kami pertanyakan,” kata Ramli, Senin (24/8/2026).
Ramli mempertanyakan sejauh mana Dinas Perhubungan Aceh Barat melakukan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan hauling, khususnya kendaraan yang beroperasi di luar jam kerja dan menjalankan aktivitas pengangkutan pada malam hari.
Ia menilai pengawasan administratif saja tidak cukup. Menurutnya, petugas perlu melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan.
Salah satu hal yang dinilai perlu segera dibenahi, kata Ramli, adalah identitas kendaraan hauling. Ia meminta setiap truk dilengkapi nomor lambung atau identitas khusus yang mudah dikenali.
Menurutnya, identitas tersebut diperlukan untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi pelanggaran sehingga kendaraan yang bersangkutan dapat segera diketahui.
“Buat nomor lambung pada setiap truk. Kalau ada pelanggaran, kendaraan bisa langsung diidentifikasi. Jangan sampai kita kesulitan mengetahui kendaraan mana yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ramli mengatakan, usulan mengenai pemberian nomor lambung tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, penerapannya dinilai belum maksimal.
Selain persoalan BBM, Ramli meminta pengawasan terhadap kendaraan hauling juga mencakup sejumlah aspek lain, seperti tonase kendaraan, kecepatan, penggunaan penutup muatan serta jarak antar kendaraan selama perjalanan.
Ia menilai pelanggaran terhadap aspek-aspek tersebut bukan hanya berkaitan dengan administrasi. Aktivitas hauling yang tidak diawasi secara ketat, menurutnya, berpotensi berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur pengangkutan.
“Jangan hanya mengatakan ada pengawasan. Turun ke lapangan dan lihat langsung. Masyarakat setiap hari menyampaikan keluhan,” kata Ramli.















