Sabtu, 4 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan  

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2026
BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan dua upaya besar penyelundupan narkotika dari jaringan Aceh dalam operasi terpisah di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ±160 kilogram sabu dan ±200 kilogram ganja, serta menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

BNN melalui Direktorat Intelijen, Direktorat Interdiksi, serta Direktorat Penindakan dan Pengejaran, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±100 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan perdagangan gelap narkotika.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026

Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ, yang mengaku diperintah oleh IB yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka diamankan saat mengemudikan kendaraan roda empat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto ±100 kilogram. Selain narkotika, petugas turut menyita barang bukti non-narkotika berupa satu unit mobil, dua unit telepon genggam, dan barang lainnya.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, pada Rabu (4/2), tim BNN Provinsi Aceh bersama Polda Aceh dan Bea Cukai kembali menyita ±60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari jaringan ini mencapai ±160 kilogram.

Baca Juga :  Arogan Terhadap Wartawan, YLBH-KI Tegaskan Oknum Polisi Militer Berpakaian Preman Harus Ditindak

Jaringan tersebut diketahui merupakan kelompok Aceh yang terhubung dengan kelompok pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki keterkaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan Disita

Selain kasus sabu, BNN bersama jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara juga mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh–Medan. Pengungkapan dilakukan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DJS, YH, dan AS. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti delapan karung berisi 148 bungkus plastik berlakban cokelat yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto ±200 kilogram. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan terhadap dua mobil yang dikendarai para tersangka.

Selain narkotika, tim gabungan juga menyita dua unit mobil dan tiga unit telepon genggam. Saat ini, BNN dan BNN Provinsi Sumatera Utara masih melakukan penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Melawan, 2 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi
Tags: BNNJaringan Aceh–Medan

Berita Lainnya

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Satu Rumah Warga di Pantai Labu Dilalap Api, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

Satu Rumah Warga di Pantai Labu Dilalap Api, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

4 April 2026
Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

3 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

3 April 2026
‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

3 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial