Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan  

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2026
BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan dua upaya besar penyelundupan narkotika dari jaringan Aceh dalam operasi terpisah di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ±160 kilogram sabu dan ±200 kilogram ganja, serta menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

BNN melalui Direktorat Intelijen, Direktorat Interdiksi, serta Direktorat Penindakan dan Pengejaran, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±100 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan perdagangan gelap narkotika.

BeritaTerkait

Screenshot_20260523-182657-1024x1002_copy_1200x675-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Screenshot_20260520_173016_Gallery-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Screenshot_20260519_005539_WhatsApp-120x86 BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026

Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ, yang mengaku diperintah oleh IB yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka diamankan saat mengemudikan kendaraan roda empat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto ±100 kilogram. Selain narkotika, petugas turut menyita barang bukti non-narkotika berupa satu unit mobil, dua unit telepon genggam, dan barang lainnya.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, pada Rabu (4/2), tim BNN Provinsi Aceh bersama Polda Aceh dan Bea Cukai kembali menyita ±60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari jaringan ini mencapai ±160 kilogram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Jaringan tersebut diketahui merupakan kelompok Aceh yang terhubung dengan kelompok pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki keterkaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan Disita

Selain kasus sabu, BNN bersama jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara juga mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh–Medan. Pengungkapan dilakukan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DJS, YH, dan AS. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti delapan karung berisi 148 bungkus plastik berlakban cokelat yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto ±200 kilogram. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan terhadap dua mobil yang dikendarai para tersangka.

Selain narkotika, tim gabungan juga menyita dua unit mobil dan tiga unit telepon genggam. Saat ini, BNN dan BNN Provinsi Sumatera Utara masih melakukan penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Tags: BNNJaringan Aceh–Medan

Berita Lainnya

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Hukrim

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎
Hukrim

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral
Hukrim

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar
Hukrim

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar

12 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

24 Mei 2026
Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

24 Mei 2026
PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

24 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini