Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
16 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Polres aceh barat limpahkan kasus perusakan dan pembakaran rumah kepala Kejaksaan Simeulue. Keterangan foto. Dok.istimewa (16/7/2026). Foto humas Polres Simeulue

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue || Tubinnews.com|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue melaksanakan penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Simeulue, Kamis (16/7/2026).

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara dugaan perusakan, pengancaman, dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.

BeritaTerkait

Screenshot_20260715_132518_Gallery-1-120x86 Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
Kepala-Balai-Besar-Wilayah-Sungai-Sumatera-VIII-120x86 Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
IMG-20260713-WA0121-120x86 Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026

Perkara ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial R yang diterima Polres Simeulue pada Minggu, 22 Maret 2026, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH. Korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, peristiwa tersebut diawali dengan dugaan perusakan dan pelemparan benda yang memicu kebakaran ke arah rumah korban. Selanjutnya, rumah korban mengalami kebakaran yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang milik korban. Dalam perkara tersebut, korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarganya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Simeulue segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaksanakan penyidikan hingga perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yang kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap II. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial R.S. (30), F.I. (26), dan F.A. (17), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Tim Sepak Bola Pra Pora Simeulue Kalah Tipis dari Singkil di Laga Perdana Grup A

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue oleh personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Simeulue sebagai bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Seluruh proses administrasi berlangsung sesuai prosedur hingga para tersangka resmi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Kautsar, S.E, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Simeulue dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Polres Simeulue dalam menindak setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Simeulue.

Polres Simeulue mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Tags: KejaksaanlimpahkanSimeulue

Berita Lainnya

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan
Breaking News

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah
Breaking News

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II
Breaking News

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH
Breaking News

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP
Aceh

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan
Aceh

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
  • Trending
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026

Berita Terkini

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

15 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini