Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Juli 2026
Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Perwakilan Gempar Sumut saat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pencemaran air irigasi oleh aktivitas peternakan PT Indofarm Sukses Makmur di Kabupaten Deli Serdang. [Foto: Dok. Ist]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul dugaan pencemaran air irigasi yang disebut telah menyebabkan petani ikan air tawar mengalami gagal panen massal.

Gempar Sumut menyebut dugaan pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas peternakan milik PT Indofarm Sukses Makmur. Menurut organisasi tersebut, ribuan ekor ikan di kolam budidaya milik warga dilaporkan mati massal sehingga menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar 25 ton ikan air tawar atau senilai kurang lebih Rp750 juta.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Gempar Sumut menyatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan sistem pengelolaan limbah perusahaan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyampaikan dugaan tidak tersedianya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau sarana pengelolaan limbah yang memadai. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu diverifikasi melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Atas dasar itu, Gempar Sumut meminta DPRD Deli Serdang, khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III serta Komisi II DPRD, segera memanggil seluruh pihak terkait dalam forum RDP, termasuk perwakilan masyarakat petani ikan, PT Indofarm Sukses Makmur, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan instansi terkait lainnya.

Selain meminta pembahasan mengenai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dan mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak, Gempar Sumut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional perusahaan, termasuk pemeriksaan dokumen perizinan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota

Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup, termasuk memeriksa dugaan tidak tersedianya fasilitas IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Gempar Sumut mendesak Bupati Deli Serdang turun langsung ke lokasi terdampak untuk menemui para petani ikan, melihat kondisi di lapangan, serta menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar segera mendata warga yang terdampak, menghitung nilai kerugian secara objektif, dan menyusun langkah percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Gempar Sumut menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib mematuhi regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap secara transparan dan masyarakat memperoleh keadilan.

“Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan masyarakat yang dirugikan wajib memperoleh ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Gempar Sumut yang ditandatangani Fajar Rivana Sinaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indofarm Sukses Makmur yang telah dikonfirmasi melalui akun media sosial belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila perusahaan maupun instansi terkait memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini