Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Juli 2026
Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

‎Kuasa hukum tiga guru honorer MAS Syarif Hidayah, Bambang Santoso, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026). [Foto: Junaedi Daulay/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat tiga guru honorer MAS Syarif Hidayah kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026), dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum ketiga guru honorer, Bambang Santoso, menyatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dinilai tidak memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut. Menurutnya, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memasukkan kutipan uang ujian dan kegiatan ekstrakurikuler siswa sebagai bagian dari kerugian negara, padahal dana tersebut bukan merupakan keuangan negara.

BeritaTerkait

result_images-120x86 Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026

Selain mempersoalkan kewenangan pengadilan, Bambang juga menyoroti dasar perhitungan kerugian negara dalam surat dakwaan yang disebut masih menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP). Menurutnya, penetapan kerugian keuangan negara merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Usai persidangan, Bambang juga mempertanyakan belum adanya penahanan terhadap Mesini yang disebut sebagai pemilik yayasan. Menurutnya, berdasarkan isi surat dakwaan yang dipelajarinya, dana BOS disebut berada dalam penguasaan Mesini dan terdapat dugaan adanya perintah kepada para terdakwa untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana BOS.

Pihak kuasa hukum menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait asas equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum. Bambang mempertanyakan mengapa tiga guru honorer telah menjalani penahanan selama sekitar 175 hari, sementara Mesini belum ditahan maupun diadili.

Bambang juga menyatakan ketiga guru honorer hanya menjalankan tugas berdasarkan perintah yayasan. Menurutnya, para terdakwa tidak mengelola dana BOS maupun menikmati hasil yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Besuk Kepling Korban Penusukan Wanita ODGJ

Ia berpendapat ketiga guru tidak memiliki unsur mens rea atau niat jahat, karena hanya menjalankan administrasi pencairan dana BOS sesuai arahan yayasan. Pihaknya meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh keberatan tersebut dalam putusan sela.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Jaksa Penuntut Umum belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan kuasa hukum di luar persidangan.

Tags: Dana bosSekolahsumut

Berita Lainnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Hukum

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Berita Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

10 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini