Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
10 Januari 2026
Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Korban saat menjalani perawatan di RSUD Simeulue. (Dok: HO TubinNews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Dugaan kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda Kampung Air berinisial AY yang terjadi di sebuah kafe kawasan pantai Suak Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, hingga kini belum berujung pada penahanan pelaku. Terduga pelaku berinisial JL disebut masih berkeliaran di wilayah tersebut.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Simeulue dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/92/XII/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH, tertanggal 30 Desember 2025.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

Kakak kandung korban, Mersi Kurniawan, kepada media menyampaikan bahwa adiknya menjadi korban pemukulan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan pelipis kepala, yang mengharuskan korban mendapatkan 18 jahitan.

IMG-20260110-WA0067 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum
Surat pelaporan korban pemukulan. Dok.istimewa

“Adik saya dipukul menggunakan gelas hingga wajahnya robek parah. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran,” ujar Mersi.

Peristiwa tersebut, kata Mersi, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang membersihkan ikan. Karena tidak memiliki pisau dan garam, korban mendatangi tempat pelaku untuk menanyakan apakah tersedia pisau dan garam.

Menurut keterangan keluarga, korban menanyakan hal tersebut dengan cara baik-baik. Namun, pelaku justru menjawab dengan nada tinggi sambil mengatakan, “Saya benci sama kamu,” sembari menyebut nama korban. Adu mulut pun tidak terhindarkan.

“Tiba-tiba pelaku memukul wajah korban menggunakan gelas. Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Simeulue,” jelasnya.

Baca Juga :  DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Simeulue Turut Berduka Cita Mendalam Untuk Pemuda Simeulue Meninggal Tragis

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami berharap hukum ditegakkan. Ini demi keadilan dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Mersi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Simeulue, IPTU Putu Gede Ega Purwita, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan saat ini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah mengambil keterangan korban dan sudah mengantongi nama-nama saksi. Para saksi sudah kami layangkan surat panggilan, namun belum hadir,” ujarnya, Sabtu (10/1/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut. Jika masih tidak hadir, polisi akan melakukan penjemputan.

“Pelaku sudah kami identifikasi. Tinggal menunggu keterangan saksi. Jika keterangan saksi sudah lengkap, pelaku akan langsung kami amankan dan ditahan. Ini termasuk penganiayaan berat,” tegas Kasatreskrim.

Tags: PenganiayaanPolres SimeulueSimeulue

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini