Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Korban saat menjalani perawatan di RSUD Simeulue. (Dok: HO TubinNews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Dugaan kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda Kampung Air berinisial AY yang terjadi di sebuah kafe kawasan pantai Suak Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, hingga kini belum berujung pada penahanan pelaku. Terduga pelaku berinisial JL disebut masih berkeliaran di wilayah tersebut.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Simeulue dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/92/XII/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH, tertanggal 30 Desember 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026

Kakak kandung korban, Mersi Kurniawan, kepada media menyampaikan bahwa adiknya menjadi korban pemukulan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan pelipis kepala, yang mengharuskan korban mendapatkan 18 jahitan.

IMG-20260110-WA0067 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum
Surat pelaporan korban pemukulan. Dok.istimewa

“Adik saya dipukul menggunakan gelas hingga wajahnya robek parah. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran,” ujar Mersi.

Peristiwa tersebut, kata Mersi, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang membersihkan ikan. Karena tidak memiliki pisau dan garam, korban mendatangi tempat pelaku untuk menanyakan apakah tersedia pisau dan garam.

Menurut keterangan keluarga, korban menanyakan hal tersebut dengan cara baik-baik. Namun, pelaku justru menjawab dengan nada tinggi sambil mengatakan, “Saya benci sama kamu,” sembari menyebut nama korban. Adu mulut pun tidak terhindarkan.

“Tiba-tiba pelaku memukul wajah korban menggunakan gelas. Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Simeulue,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Wartawan ke Polrestabes Medan 4 Bulan belum Berjalan

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami berharap hukum ditegakkan. Ini demi keadilan dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Mersi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Simeulue, IPTU Putu Gede Ega Purwita, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan saat ini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah mengambil keterangan korban dan sudah mengantongi nama-nama saksi. Para saksi sudah kami layangkan surat panggilan, namun belum hadir,” ujarnya, Sabtu (10/1/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut. Jika masih tidak hadir, polisi akan melakukan penjemputan.

“Pelaku sudah kami identifikasi. Tinggal menunggu keterangan saksi. Jika keterangan saksi sudah lengkap, pelaku akan langsung kami amankan dan ditahan. Ini termasuk penganiayaan berat,” tegas Kasatreskrim.

Tags: PenganiayaanPolres SimeulueSimeulue

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial