Scroll untuk baca artikel
Banda AcehDaerah

Mahasiswa Aceh Suarakan Status Bencana Nasional di Kantor Gubernur

×

Mahasiswa Aceh Suarakan Status Bencana Nasional di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Dialog Mahasiswa dengan Sekda Aceh, Muhammad Nasir terkait proses status bencana nasional, Jumat (09/01/2026). (TubinNews.com/Zulfa Dillah)
Dialog Mahasiswa dengan Sekda Aceh, Muhammad Nasir terkait proses status bencana nasional, Kamis (08/01/2026). (TubinNews.com/Zulfa Dillah)

Banda Aceh | TubinNews.com Lambannya penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera mendorong Aliansi Mahasiswa se-Aceh (AMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung di bawah rintik hujan. Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi menuntut agar bencana tersebut segera ditetapkan sebagai bencana nasional guna mempercepat penanganan dan pemulihan.

“Penanganan bencana di Aceh sangat lambat, mau Pemerintah pusat dalam memutuskan status bencana nasional maupun daerah yang lamban dalam menangani bencana daerahnya,” ucap Koordinator Lapangan AMA, Rifqi Maulana.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut dapat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah (Sekda). Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rakyat Merdeka, Rivaldi, menegaskan massa akan bertahan di lokasi aksi jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. “Kami menuntut dapat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda. Kalau tidak bertemu sekarang, kami akan bermalam di depan Gedung Gubernur,” tegasnya.

Upaya dialog awal dilakukan oleh Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Aceh , Fadmi Ridwan. Namun, tawaran tersebut ditolak massa aksi yang meminta agar salah satu pejabat yang disebutkan hadir langsung untuk mendengar tuntutan mahasiswa.

Sekitar pukul 17.50 WIB, Sekda Aceh Muhammad Nasir akhirnya datang ke lokasi aksi dan berdialog dengan mahasiswa. Ia mengaku terharu melihat kepedulian mahasiswa terhadap kondisi kebencanaan yang dialami masyarakat Aceh.

Dalam dialog tersebut, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Habibie, membacakan sejumlah rekomendasi dari AMA kepada Pemerintah Aceh. Rekomendasi itu meliputi percepatan pemulihan rumah rusak ringan dan sedang sebagai fokus utama, penggunaan mekanisme anggaran darurat Belanja Tak Terduga (BTT) tanpa menunggu status bencana nasional, pembangunan portal transparansi anggaran dan bantuan, serta pelibatan mahasiswa dan masyarakat dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

Ia menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa bertujuan untuk berkolaborasi, bukan menyalahkan pihak manapun. “Kami hadir untuk berkolaborasi, bukan menyalahkan. Kami bukan preman, kami mahasiswa yang cinta Aceh,” tegasnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekda menyatakan Pemerintah Aceh menerima dan menilai tuntutan mahasiswa sebagai hal yang wajar dan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada kami. Menurut kami rekomendasi ini wajar, sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, dengan kondisi yang ada,” ucap Nasir.‎

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah mengajukan usulan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat berdasarkan data yang sesuai dengan standar nasional.

“Pemerintah Aceh setuju dengan wacana penetapan bencana ini sebagai bencana nasional. Walaupun tidak semudah seperti kita pandang. Insyaallah, Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah sangat fokus terkait dengan kondisi ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *