Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Januari 2026
Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Polres Padang Lawas mengamankan terduga pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak di Aek Nabara Barumun. (Foto: dok. Polres Padang Lawas).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas | TubinNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-01-at-17.44.38-120x86 Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
IMG-20260801-WA0002-1-120x86 Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

‎Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegagan Hilir Dairi ‎

1 Agustus 2026
IMG-20260731-WA0005-120x86 Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penanganan perkara tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polres Padang Lawas telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (9/1/2026).

Kombes Pol Ferry menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial S (38), warga Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Ia menambahkan, demi kepentingan penyidikan serta perlindungan terhadap korban, pihak kepolisian tidak mengungkapkan identitas korban secara rinci, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bagikan Bunga Sebagai Tanda Duka dan Kehangatan di Aksi Solidaritas Ojol

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

Tags: Padang lawasPERLINDUNGAN ANAKPolda sumut

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
Petugas BPBD bersama anggota Polri memeriksa lubang tambang ilegal di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026). [Foto: Dok. Humas Polres Dairi]
HEADLINE

‎Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegagan Hilir Dairi ‎

1 Agustus 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎
Hukrim

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM

Komdigi Tegur YouTube, Imbas Promosi Vape Libatkan Anak di Live Streaming,

2 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

2 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini