Selasa, 14 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Januari 2026
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kg bruto yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumatera Utara–Riau pada Kamis (1/1/2026).

Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat. Ia diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu menggunakan angkutan umum.

BeritaTerkait

20230504-20220913-aceh-168-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
logo-circle-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
IMG-20260330-WA0019-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengawali tahun 2026 dengan langkah tegas memberantas peredaran narkotika.

“Di awal tahun ini, Polda Sumut langsung menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita lima bungkus sabu yang dikemas dalam Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar 5.000 gram bruto. Sabu tersebut ditemukan di dalam tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawa MU.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah lain melalui Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, khususnya wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga :  Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City (HTC) berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa, hingga akhirnya ditemukan narkotika yang dibawa MU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di Aceh Utara, dengan imbalan Rp20 juta. Namun, saat dilakukan pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif.

“Pengungkapan ini menjadi pesan kuat bahwa di sepanjang tahun 2026, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tags: narkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 
Hukrim

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

11 April 2026
Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta
Hukrim

Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

8 April 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu
Hukrim

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

8 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
Bupati Simeulue Di Tunjuk Kordinator Wilayah I Aceh Di pelantikan ASPEKSINDO 

Bupati Simeulue Di Tunjuk Kordinator Wilayah I Aceh Di pelantikan ASPEKSINDO 

14 April 2026
Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

14 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial