Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau Abu Salam. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Dua dekade setelah MoU Helsinki diteken pada 2005, gema damai yang menjadi fondasi harapan Aceh tampaknya belum sepenuhnya terwujud.

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau dikenal sebagai Abu Salam, menilai bahwa perjalanan 20 tahun ini justru memperlihatkan jarak yang semakin jelas antara butir perjanjian dan realitas yang berjalan.

BeritaTerkait

IMG-20260317-WA0058-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

18 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-26-at-23.30.44-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-05-at-17.24.55-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026

Dengan nada yang tenang namun sarat renungan, Abu Salam menyebut bahwa diskusi publik selama ini kerap terjebak pada pertanyaan klise:

“Kenapa Aceh selalu menyinggung Helsinki?” Padahal menurutnya, yang seharusnya dipertanyakan adalah apakah MoU itu sendiri pernah direalisasikan secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Jika kita kembali membaca teks MoU tanpa bias politik, kita akan tahu bahwa banyak kewenangan mendasar yang sampai hari ini belum pernah benar-benar hadir di Aceh,” ujarnya di Banda Aceh, Sabtu (15/11/2025).

Abu Salam kemudian merinci sejumlah poin penting dalam Pasal 1.3 MoU Helsinki, pasal yang secara khusus mengatur kewenangan Aceh dalam bidang ekonomi, sumber daya alam, dan hubungan luar negeri.

Pasal 1.3.1, yang memberikan Aceh hak untuk mengakses pinjaman luar negeri serta menetapkan suku bunga sendiri, menurutnya tak pernah bergerak dari atas kertas.

“Dua puluh tahun berlalu, kewenangan ini tidak pernah diberikan. Sama sekali,” katanya.

Pada Pasal 1.3.2, Aceh seharusnya memiliki ruang melakukan perdagangan internasional dan menarik investasi asing tanpa terhambat oleh regulasi pusat.

Baca Juga :  Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Namun, hingga kini, kata Abu Salam, kewenangan itu masih terperangkap dalam mekanisme nasional yang serba tersentralisasi.

Kewenangan lain yang menurutnya juga mandek ialah Pasal 1.3.3 dan 1.3.4, yang mengatur penguasaan Aceh atas sumber daya alam hayati di laut teritorial serta pembagian 70 persen hasil minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya.

“Implementasinya masih jauh dari harapan, jauh dari semangat MoU,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pasal 1.3.5 terkait pengelolaan seluruh pelabuhan laut dan udara juga dinilai belum menyentuh realisasi substantif.

“Hampir seluruhnya masih dikendalikan pusat, baik administratif maupun operasional. Ini fakta yang tak bisa disangkal,” jelas Abu Salam.

Dua pasal terakhir, 1.3.6 dan 1.3.7, yang menyangkut perdagangan bebas tanpa hambatan tarif serta akses langsung Aceh ke luar negeri melalui laut dan udara, bahkan disebutnya tak pernah berada dalam radar implementasi pemerintah pusat.

Abu Salam menyebut, rentang waktu 20 tahun bukanlah masa yang pendek. Jika komitmen itu benar-benar dijalankan, kata dia, Aceh seharusnya sudah menjadi entitas yang kuat secara ekonomi, berdaya secara politik, dan stabil dalam hubungan luar negeri.

“Tapi hingga hari ini, implementasinya bahkan belum mencapai setengah dari apa yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada menahan kecewa.

Ia menegaskan, MoU Helsinki adalah “kontrak damai” antara Aceh dan negara, dan setiap kontrak mengandung kewajiban moral serta hukum untuk dipenuhi.

“Pertanyaannya kini bukan lagi kenapa Aceh menyinggung Helsinki, tetapi apakah negara sungguh-sungguh menjalankan kontrak damai ini?”

Dalam renungan yang lebih dalam, Abu Salam menambahkan bahwa membicarakan MoU bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan ikhtiar memastikan masa depan Aceh tetap berada dalam jalur yang disepakati bersama.

Baca Juga :  Pemuda Suka Makmur Desak Pemda dan Pemprov Berikan Solusi untuk Warga Tanpa Rumah

“MoU Helsinki adalah janji rekonsiliasi. Dan janji itu seharusnya tidak dibiarkan menjadi teks yang menguning di rak sejarah,” pungkasnya.

Tags: KPAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar
Opini

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

18 Maret 2026
Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara
Opini

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar
Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana
Opini

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah
Opini

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi
Opini

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial