Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau Abu Salam. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Dua dekade setelah MoU Helsinki diteken pada 2005, gema damai yang menjadi fondasi harapan Aceh tampaknya belum sepenuhnya terwujud.

Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi, atau dikenal sebagai Abu Salam, menilai bahwa perjalanan 20 tahun ini justru memperlihatkan jarak yang semakin jelas antara butir perjanjian dan realitas yang berjalan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.17.55-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Aceh (Mati) Menganggur di Lumbung Minyak, Gas, Emas dan Batubara

23 Juli 2026
ChatGPT-Image-Jul-22-2026-10_52_43-PM-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Momentum Hari Anak Nasional Untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Anak yang Berkeadilan

22 Juli 2026
IMG-20260603-WA0038-120x86 20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

Antre Solar, Antre Keadilan di Barat Selatan Aceh

3 Juni 2026

Dengan nada yang tenang namun sarat renungan, Abu Salam menyebut bahwa diskusi publik selama ini kerap terjebak pada pertanyaan klise:

“Kenapa Aceh selalu menyinggung Helsinki?” Padahal menurutnya, yang seharusnya dipertanyakan adalah apakah MoU itu sendiri pernah direalisasikan secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Jika kita kembali membaca teks MoU tanpa bias politik, kita akan tahu bahwa banyak kewenangan mendasar yang sampai hari ini belum pernah benar-benar hadir di Aceh,” ujarnya di Banda Aceh, Sabtu (15/11/2025).

Abu Salam kemudian merinci sejumlah poin penting dalam Pasal 1.3 MoU Helsinki, pasal yang secara khusus mengatur kewenangan Aceh dalam bidang ekonomi, sumber daya alam, dan hubungan luar negeri.

Pasal 1.3.1, yang memberikan Aceh hak untuk mengakses pinjaman luar negeri serta menetapkan suku bunga sendiri, menurutnya tak pernah bergerak dari atas kertas.

“Dua puluh tahun berlalu, kewenangan ini tidak pernah diberikan. Sama sekali,” katanya.

Pada Pasal 1.3.2, Aceh seharusnya memiliki ruang melakukan perdagangan internasional dan menarik investasi asing tanpa terhambat oleh regulasi pusat.

Baca Juga :  Man Kobra Ucapkan Selamat kepada Wan Marinir Ketua Baru KPA Lhok Tapaktuan

Namun, hingga kini, kata Abu Salam, kewenangan itu masih terperangkap dalam mekanisme nasional yang serba tersentralisasi.

Kewenangan lain yang menurutnya juga mandek ialah Pasal 1.3.3 dan 1.3.4, yang mengatur penguasaan Aceh atas sumber daya alam hayati di laut teritorial serta pembagian 70 persen hasil minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya.

“Implementasinya masih jauh dari harapan, jauh dari semangat MoU,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pasal 1.3.5 terkait pengelolaan seluruh pelabuhan laut dan udara juga dinilai belum menyentuh realisasi substantif.

“Hampir seluruhnya masih dikendalikan pusat, baik administratif maupun operasional. Ini fakta yang tak bisa disangkal,” jelas Abu Salam.

Dua pasal terakhir, 1.3.6 dan 1.3.7, yang menyangkut perdagangan bebas tanpa hambatan tarif serta akses langsung Aceh ke luar negeri melalui laut dan udara, bahkan disebutnya tak pernah berada dalam radar implementasi pemerintah pusat.

Abu Salam menyebut, rentang waktu 20 tahun bukanlah masa yang pendek. Jika komitmen itu benar-benar dijalankan, kata dia, Aceh seharusnya sudah menjadi entitas yang kuat secara ekonomi, berdaya secara politik, dan stabil dalam hubungan luar negeri.

“Tapi hingga hari ini, implementasinya bahkan belum mencapai setengah dari apa yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada menahan kecewa.

Ia menegaskan, MoU Helsinki adalah “kontrak damai” antara Aceh dan negara, dan setiap kontrak mengandung kewajiban moral serta hukum untuk dipenuhi.

“Pertanyaannya kini bukan lagi kenapa Aceh menyinggung Helsinki, tetapi apakah negara sungguh-sungguh menjalankan kontrak damai ini?”

Dalam renungan yang lebih dalam, Abu Salam menambahkan bahwa membicarakan MoU bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan ikhtiar memastikan masa depan Aceh tetap berada dalam jalur yang disepakati bersama.

Baca Juga :  Konferda PGRI Simeulue: Harapan Baru Guru untuk Sosok Ketua yang Berpihak pada Hak-Hak Guru

“MoU Helsinki adalah janji rekonsiliasi. Dan janji itu seharusnya tidak dibiarkan menjadi teks yang menguning di rak sejarah,” pungkasnya.

Tags: KPAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Aceh (Mati) Menganggur di Lumbung Minyak, Gas, Emas dan Batubara
HEADLINE

Aceh (Mati) Menganggur di Lumbung Minyak, Gas, Emas dan Batubara

23 Juli 2026
Momentum Hari Anak Nasional Untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Anak yang Berkeadilan
Opini

Momentum Hari Anak Nasional Untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Anak yang Berkeadilan

22 Juli 2026
Antre Solar, Antre Keadilan di Barat Selatan Aceh
Opini

Antre Solar, Antre Keadilan di Barat Selatan Aceh

3 Juni 2026
Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar
Opini

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

17 Maret 2026
Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara
Opini

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar
Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Berita Terkini

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini