Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Redaksi by Redaksi
5 November 2025
Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Tangkapan layar kamera CCTV pengeroyokan Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) pukul 03.30 WIB.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

TUBINNEWS.COM – Tewasnya seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sedang menjadi topik perbincangan di media sosial, karena dianggap perbuatan keji dan tidak manusiawi.

Korban tewas usai dikeroyok oleh lima pelaku, berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-26-at-23.30.44-120x86 Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-05-at-17.24.55-120x86 Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
IMG-20260105-WA0020-120x86 Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026

Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) pukul 03.30 WIB, korban datang ke masjid untuk istirahat, namun dilarang oleh pelaku berinisial ZP.

ZP melarang korban beristirahat dan merasa tersinggung, oleh karenanya pelaku memanggil empat temannya dan terjadilah pengeroyokan.

Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Lalu, bagaimana pandangan Islam, terkait istirahat di masjid tersebut?

Pendapat Ulama

Dalam Mahzab Syafi’i, dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadhdhab, memandang tidur di dalam masjid adalah perbuatan yang diperbolehkan dan tidak makruh.

Selanjutnya, Imam Malik memberi kelonggaran terbatas bagi orang yang musafir atau tidak bermukim di sekitar masjid. Namun bagi penduduk tetap (muqim), tidur dalam masjid sebaiknya dihindari.

Sementara itu, Imam Hanafi dalam kitab karangan Sulaiman al-Jamal yakni Hasyiyah al-Jamal ‘ala al-Manhaj, memperbolehkan bagi musafir untuk tidur di masjid namun makruh bagi penduduk setempat.

Mengutip dari website Kementerian Agama, dalam rubrik opini tulisan Prof. Dr. M Ishom El Saha (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten), menyebutkan seorang sahabat pada zaman Rasulullah SAW bernama Thamamah, dirinya sebelum masuk Islam sering tidur dan bermalam di dalam masjid yang dibangun Rasulullah SAW.

Baca Juga :  Isra Miraj Mengisahkan Perjalanan luar Biasa Nabi Muhammad SAW Dalam Satu Malam

Dalil yang dijadikan dasar Imam Syafii bahwa hukum tidur di dalam masjid adalah mubah (boleh).

Pertimbangannya ialah kalau untuk non-muslim saja dibolehkan maka apalagi buat seorang muslim. Masjid selayaknya dikelola menjadi tempat yang ramah untuk siapapun.

Selanjutnya menurut Prof Ishom lagi, dalam Alquran dan hadits tidak ada satupun yang menjelaskan fungsi masjid hanya untuk peribadatan yang sakral semata.

Masjid yang ramah dapat berfungsi menjadi tempat berteduh siapapun yang membutuhkannya.

Pertimbangan inilah yang dijadikan argumentasi mayoritas ulama Mazhab di dalam Islam untuk membolehkan tidur di dalam masjid.

Dapat ditarik kesimpulan, menurut kebanyakan ulama, ‘memperbolehlah’ istirahat di masjid bagi musafir, namun makruh untuk warga yang tinggal di sekitar masjid.

MUI juga tidak mengeluarkan fatwa larangan untuk musafir tidur di masjid, namun menyarankan bagi Badan Kenaziran Masjid (BKM) untuk dapat menyiapkan tempat khusus bagi musafir agar hal yang dikhawatirkan seperti najis yang mungkin terjadi tidak menempel di karpet sajadah. (*)

Tags: MesjidSibolga

Berita Lainnya

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara
Opini

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar
Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana
Opini

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah
Opini

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi
Opini

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025
Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya
Opini

Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya

7 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan didampingi Direktur BUMD Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza ST melakukan pemukulan bedug sebagai tanda dibukanya pelaksanaan Ramadan Fair dan Festival Rakyat 2026. (Dok/Ist)

Ramadan Fair Deli Serdang Dorong UMKM di Lubuk Pakam

9 Maret 2026
Kumpulan banyak nya wajan-wajan tanah liat yang tersusun rapi milik Nurmala. (TubinNews/Nurul Azkia)

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial