Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Agustus 2025
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simalungun | Tubinnews.com – Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba dan menegaskan komitmen profesional dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bantahan keras ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8 2025).

Bantahan tersebut merespons pemberitaan yang berjudul “Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan” yang dinilai mengandung fitnah dan informasi tidak berdasar terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh operasi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada unsur rekayasa seperti yang dituduhkan. Sebaliknya, Polres Simalungun justru menunjukkan profesionalitas tinggi dalam menangani setiap kasus narkoba yang masuk.

“Tudingan adanya rekayasa penangkapan adalah tidak benar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan kinerja profesional kami. Semua penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang sah,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, juga menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas dengan integritas tinggi. “Kita sudah menindaklanjuti pemberitaan di media. Meski hasilnya masih nihil, tapi kami tidak merasa cepat puas. Akan tetap kami lidik dan ungkap,” tegasnya.

Berbeda dengan tudingan negatif dalam pemberitaan, Polres Simalungun justru menunjukkan respons yang sangat cepat dan profesional. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan operasi lapangan pada Selasa (5/8).

Baca Juga :  Polres Sergai Tangkap Pengedar Narkoba, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait ini melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personil gabungan dari kedua unit, Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa seluruh operasi dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan landasan hukum yang jelas. Tidak ada ruang untuk rekayasa atau penyimpangan dalam setiap operasi yang kami lakukan,” ungkap AKP Verry.

Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diberitakan, termasuk rumah-rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di wilayah Kerasaan dan Perdagangan. Meski operasi belum membuahkan penangkapan, hal ini menunjukkan kehati-hatian dan profesionalitas dalam memverifikasi setiap informasi yang masuk.

Sementara itu, terkait kasus FS yang disebutkan dalam pemberitaan, AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada rekayasa atau intimidasi seperti yang dituduhkan. Setiap tersangka mendapat perlakuan sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan menunjukkan bahwa Dufan alias Pantek adalah seorang laki-laki berusia sekitar 19 tahun, anak yatim piatu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah. Tim telah melakukan upaya maksimal untuk melacak keberadaannya.

Tim gabungan telah mengajak perangkat Nagori, Gamot, Sekretaris Desa, dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Polres Simalungun Sigap Tangani Tanah Longsor, Evakuasi 3 Rumah Warga Terdampak

“Bilamana ke depannya mengetahui tentang peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun,” ucap AKP Henry.

Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk terus transparan dan akuntabel dalam setiap operasi. “Sat Narkoba maupun Polsek Perdagangan akan lebih fokus memantau keberadaan dan kegiatan pelaku tersebut agar dapat diungkap dan ditangkap,” tegasnya.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa Polres Simalungun terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak dan siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan. “Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan siap dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkap AKP Verry Purba.

Tags: Berantas NarkobaPolres Simalungun

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial