Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Agustus 2025
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simalungun | Tubinnews.com – Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba dan menegaskan komitmen profesional dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bantahan keras ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8 2025).

Bantahan tersebut merespons pemberitaan yang berjudul “Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan” yang dinilai mengandung fitnah dan informasi tidak berdasar terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh operasi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada unsur rekayasa seperti yang dituduhkan. Sebaliknya, Polres Simalungun justru menunjukkan profesionalitas tinggi dalam menangani setiap kasus narkoba yang masuk.

“Tudingan adanya rekayasa penangkapan adalah tidak benar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan kinerja profesional kami. Semua penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang sah,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, juga menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas dengan integritas tinggi. “Kita sudah menindaklanjuti pemberitaan di media. Meski hasilnya masih nihil, tapi kami tidak merasa cepat puas. Akan tetap kami lidik dan ungkap,” tegasnya.

Berbeda dengan tudingan negatif dalam pemberitaan, Polres Simalungun justru menunjukkan respons yang sangat cepat dan profesional. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan operasi lapangan pada Selasa (5/8).

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Inspektur Apel Kesiapan BKO Pengamanan TPS

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait ini melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personil gabungan dari kedua unit, Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa seluruh operasi dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan landasan hukum yang jelas. Tidak ada ruang untuk rekayasa atau penyimpangan dalam setiap operasi yang kami lakukan,” ungkap AKP Verry.

Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diberitakan, termasuk rumah-rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di wilayah Kerasaan dan Perdagangan. Meski operasi belum membuahkan penangkapan, hal ini menunjukkan kehati-hatian dan profesionalitas dalam memverifikasi setiap informasi yang masuk.

Sementara itu, terkait kasus FS yang disebutkan dalam pemberitaan, AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada rekayasa atau intimidasi seperti yang dituduhkan. Setiap tersangka mendapat perlakuan sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan menunjukkan bahwa Dufan alias Pantek adalah seorang laki-laki berusia sekitar 19 tahun, anak yatim piatu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah. Tim telah melakukan upaya maksimal untuk melacak keberadaannya.

Tim gabungan telah mengajak perangkat Nagori, Gamot, Sekretaris Desa, dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Turun Langsung Sapa Anak Sekolah, Ingatkan Bahaya Naik di Atas Capmobil

“Bilamana ke depannya mengetahui tentang peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun,” ucap AKP Henry.

Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk terus transparan dan akuntabel dalam setiap operasi. “Sat Narkoba maupun Polsek Perdagangan akan lebih fokus memantau keberadaan dan kegiatan pelaku tersebut agar dapat diungkap dan ditangkap,” tegasnya.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa Polres Simalungun terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak dan siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan. “Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan siap dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkap AKP Verry Purba.

Tags: Berantas NarkobaPolres Simalungun

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini