Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gugatan Lembaga LANA Kepada Bupati Aceh Barat dan PT Mifa diGelar Hari Ini

PT Mifa Mangkir Disidang Perdana

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
Gugatan Lembaga LANA Kepada Bupati Aceh Barat dan PT Mifa diGelar Hari Ini

Keterangan foto : Ketua LANA, Teuku Laksamana.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) secara resmi menyampaikan bahwa sidang perdana gugatan terhadap Bupati Aceh Barat dan PT Mifa Bersaudara akan digelar hari ini, Kamis, (24/7/2025) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Meulaboh.

Perkara tersebut telah terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor Perkara 8/Pdt.G/2025/PN Mbo.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Gugatan Lembaga LANA Kepada Bupati Aceh Barat dan PT Mifa diGelar Hari Ini

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Gugatan Lembaga LANA Kepada Bupati Aceh Barat dan PT Mifa diGelar Hari Ini

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Gugatan Lembaga LANA Kepada Bupati Aceh Barat dan PT Mifa diGelar Hari Ini

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Gugatan ini diajukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini disalurkan oleh PT Mifa kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Langkah hukum ini kami tempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap ketimpangan yang masih dirasakan masyarakat, di tengah kekayaan sumber daya alam yang dikeruk dari wilayah ini. Gugatan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga, melainkan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” ujar Ketua LANA, Teuku Laksamana.

LANA menilai bahwa selama ini mekanisme penyaluran dana CSR oleh PT Mifa tidak sepenuhnya terbuka dan tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.

“Kami berharap sidang ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama. Sudah saatnya masyarakat Aceh Barat mendapatkan keadilan sosial dari sumber daya yang mereka miliki. Kami mohon dukungan moral dan doa dari seluruh elemen masyarakat dalam perjuangan ini,” tambah Teuku.

LANA juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini secara transparan dan terbuka, demi terciptanya tata kelola pemerintahan dan kegiatan usaha yang lebih bertanggung jawab di Aceh Barat.

Baca Juga :  Keucik Gampong Rundeng Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa, Siap Diaudit Ulang

Dalam sidang pertama gugatan Lana, pihak PT Mifa Mangkir di sidang pertama, dalam hal ini sidang kedua akan dilakukan Kamis depan ungkap ketua Lana.

Tags: Aceh BaratMifaPemerintah Aceh baratsidang

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial