Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2023
Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Pemerintah Aceh mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif, terutama selama pembahasan usulan Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat membacakan Pendapat Gubernur Aceh, terhadap tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (28/12/2023) malam.

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0036-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Screenshot_20260423_233723_WhatsApp-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
IMG-20260423-WA0026-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026

“Kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan terima kasih, semoga hubungan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif Aceh terus terjalin dengan baik dan harmonis, dalam rangka mewujudkan pembangunan Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh,” ujar Bustami.

Tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Keempat atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan Aceh; dan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.

Baca Juga :  Bank Aceh Gelar Gathering Bersama Nasabah

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan kembali bahwa fasilitasi Rancangan Qanun oleh Menteri Dalam Negeri bersifat wajib, hal tersebut diatur dalam Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Bustami.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan pasal 101 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, sebelum pengajuan Nomor Register Qanun, Gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Perda yang dilakukan evaluasi dan fasilitasi, sehingga terhadap Rancangan Qanun yang tidak mendapat hasil fasilitasi tidak dapat diajukan permintaan Nomor Register ke Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sambung Sekda, berdasarkan ketentuan Pasal 103 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, terhadap Rancangan Perda/Qanun yang belum mendapat Nomor Register belum dapat ditetapkan Kepala Daerah dan belum dapat diundangkan dalam Lembaran Daerah/Aceh.

“Dengan demikian, terhadap Rancangan Qanun Aceh yang belum kita terima hasil fasilitasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pasca penerimaan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Bustami.

Berita Lainnya

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
Peristiwa

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi
Peristiwa

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial