Aceh Besar | Tubinnews.com – Tim Lebah dari Polsek Darussalam, Polresta Banda Aceh berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) pada Rabu, (14/5/2025) sore.
Polisi mengamankan pelaku yang berinisial ZZ (20) di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.
Dalam penangkapan itu, tim lebah yang baru dibentuk, berhasil mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu, dimana sepeda motor beat miliknya hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.
“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya berhasil menangkap pelaku ZZ yang juga merupakan warga Aceh Besar itu.
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.
“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam.